Ilustrasi paripurna DPD [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) sore, diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi karena Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad tidak menandatangani tata tertib yang diajukan Badan Kehormatan.
Tata tertib itu menyoal masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun kemudian berubah menjadi 2,5 tahun. Putusannya sudah disepakati dalam rapat DPD pada 15 Januari 2016 dan tinggal diteken pimpinan.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk menandatangani di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Ketua BK A. M. Fatwa. Fatwa pun maju ke meja pimpinan untuk menyodorkan berkas tersebut.
Tata tertib itu menyoal masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun kemudian berubah menjadi 2,5 tahun. Putusannya sudah disepakati dalam rapat DPD pada 15 Januari 2016 dan tinggal diteken pimpinan.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk menandatangani di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Ketua BK A. M. Fatwa. Fatwa pun maju ke meja pimpinan untuk menyodorkan berkas tersebut.
Namun, Irman dan Farouk tidak langsung menandatanganinya. Interupsi dari anggota pun langsung bermunculan. Situasi semakin tak terkendali. Bahkan, aksi gebrak meja pun terjadi.
Melihat keadaan makin tak kondusif, Irman mengetuk palu sebagai tanda rapat ditutup. Usai ditutup, dia dan Farouk langsung meninggalkan rapat.
Usai rapat, senator asal Sulawesi Utara Benny Ramadhani mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya atas peristiwa hari ini. Dia menyebutnya sebagai pembangkangan dan pelanggaran sidang paripurna.
Melihat keadaan makin tak kondusif, Irman mengetuk palu sebagai tanda rapat ditutup. Usai ditutup, dia dan Farouk langsung meninggalkan rapat.
Usai rapat, senator asal Sulawesi Utara Benny Ramadhani mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya atas peristiwa hari ini. Dia menyebutnya sebagai pembangkangan dan pelanggaran sidang paripurna.
"Ini pembangkangan. Tidak hanya itu, ini pelanggaran terhadap sidang paripurna," kata Benny.
Dia menerangkan keputusan untuk penetapan periode kepemimpinan DPD sudah dirapatkan lewat panitia khusus yang juga sudah mengundang pakar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan subyektivitas. Ini sudah ada Pansus Tata tertib, tidak hanya anggota, pakar juga sudah diundang," kata Benny.
"Atas sikap pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tata Tertib ini akan ditindaklanjuti jadi pernyataan Mosi tidak percaya kepada pimpinan," tambah Benny.
Dia menerangkan keputusan untuk penetapan periode kepemimpinan DPD sudah dirapatkan lewat panitia khusus yang juga sudah mengundang pakar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan subyektivitas. Ini sudah ada Pansus Tata tertib, tidak hanya anggota, pakar juga sudah diundang," kata Benny.
"Atas sikap pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tata Tertib ini akan ditindaklanjuti jadi pernyataan Mosi tidak percaya kepada pimpinan," tambah Benny.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti