Ilustrasi paripurna DPD [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) sore, diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi karena Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad tidak menandatangani tata tertib yang diajukan Badan Kehormatan.
Tata tertib itu menyoal masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun kemudian berubah menjadi 2,5 tahun. Putusannya sudah disepakati dalam rapat DPD pada 15 Januari 2016 dan tinggal diteken pimpinan.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk menandatangani di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Ketua BK A. M. Fatwa. Fatwa pun maju ke meja pimpinan untuk menyodorkan berkas tersebut.
Tata tertib itu menyoal masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun kemudian berubah menjadi 2,5 tahun. Putusannya sudah disepakati dalam rapat DPD pada 15 Januari 2016 dan tinggal diteken pimpinan.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk menandatangani di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Ketua BK A. M. Fatwa. Fatwa pun maju ke meja pimpinan untuk menyodorkan berkas tersebut.
Namun, Irman dan Farouk tidak langsung menandatanganinya. Interupsi dari anggota pun langsung bermunculan. Situasi semakin tak terkendali. Bahkan, aksi gebrak meja pun terjadi.
Melihat keadaan makin tak kondusif, Irman mengetuk palu sebagai tanda rapat ditutup. Usai ditutup, dia dan Farouk langsung meninggalkan rapat.
Usai rapat, senator asal Sulawesi Utara Benny Ramadhani mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya atas peristiwa hari ini. Dia menyebutnya sebagai pembangkangan dan pelanggaran sidang paripurna.
Melihat keadaan makin tak kondusif, Irman mengetuk palu sebagai tanda rapat ditutup. Usai ditutup, dia dan Farouk langsung meninggalkan rapat.
Usai rapat, senator asal Sulawesi Utara Benny Ramadhani mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya atas peristiwa hari ini. Dia menyebutnya sebagai pembangkangan dan pelanggaran sidang paripurna.
"Ini pembangkangan. Tidak hanya itu, ini pelanggaran terhadap sidang paripurna," kata Benny.
Dia menerangkan keputusan untuk penetapan periode kepemimpinan DPD sudah dirapatkan lewat panitia khusus yang juga sudah mengundang pakar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan subyektivitas. Ini sudah ada Pansus Tata tertib, tidak hanya anggota, pakar juga sudah diundang," kata Benny.
"Atas sikap pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tata Tertib ini akan ditindaklanjuti jadi pernyataan Mosi tidak percaya kepada pimpinan," tambah Benny.
Dia menerangkan keputusan untuk penetapan periode kepemimpinan DPD sudah dirapatkan lewat panitia khusus yang juga sudah mengundang pakar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan subyektivitas. Ini sudah ada Pansus Tata tertib, tidak hanya anggota, pakar juga sudah diundang," kata Benny.
"Atas sikap pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tata Tertib ini akan ditindaklanjuti jadi pernyataan Mosi tidak percaya kepada pimpinan," tambah Benny.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap