Sidang Paripurna DPD, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
BAP DPD RI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait masih kurang memuaskannya penyelesaian atas kerugian negara melalui proses Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR).
Wakil Ketua BAP DPD RI, Ayi Hambali menyampaikan bahwa tingkat pengembalian kerugian negara oleh entitas masih kurang baik,untuk itu terdapat beberapa rekomendasi BAP bagi BPK. "Terkait tingkat pengembalian kerugian negara/daerah oleh entitas yang masih kurang baik, BAP DPD RI merekomendasikan BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penyelesaian TP/TGR untuk mengetahui dan menilai apa yang menjadi kendala dalam proses penyelesaian,” ujar Ayi dalam pembacaan laporan perkembangan kerja BAP DPD RI pada sidang paripurna ke-9 DPD RI, Kamis (17/3/2016).
Ayi Hambali juga menyampaikan rekomendasi lain terkait entitas yang masih kurang baik. "BPK juga dianjurkan untuk melakukan peninjauan kembali standar yang digunakan untuk pemeriksaan dan perumusan pernyataan rekomendasi sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam tindak lanjut rekomendasi," ujarnya.
Rekomendasi lainnya yang juga disampaikan adalah agar BPK segera menuntaskan pembuatan peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh UU, seperti PP tentang TGR.
Sedangkan dalam hal penyelesaian aset daerah, BAP DPD RI menilai BPK dapat mengambil langkah untuk penyelesaian aset daerah yang sulit ditelusuri keberadaannya sehingga daerah tidak mendapat kesulitan dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPK diminta untuk dapat mengambil langkah langkah terkait penyelesaian aset daerah dalam hal kondisi objektif yang sudah hampir tidak mungkin untuk ditelusuri keberadaannya. Hal ini terkait permasalahan aset yang selama ini banyak menjadi kendala bagi entitas daerah untuk memperoleh opini WTP," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko