Sidang Paripurna DPD, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
BAP DPD RI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait masih kurang memuaskannya penyelesaian atas kerugian negara melalui proses Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR).
Wakil Ketua BAP DPD RI, Ayi Hambali menyampaikan bahwa tingkat pengembalian kerugian negara oleh entitas masih kurang baik,untuk itu terdapat beberapa rekomendasi BAP bagi BPK. "Terkait tingkat pengembalian kerugian negara/daerah oleh entitas yang masih kurang baik, BAP DPD RI merekomendasikan BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penyelesaian TP/TGR untuk mengetahui dan menilai apa yang menjadi kendala dalam proses penyelesaian,” ujar Ayi dalam pembacaan laporan perkembangan kerja BAP DPD RI pada sidang paripurna ke-9 DPD RI, Kamis (17/3/2016).
Ayi Hambali juga menyampaikan rekomendasi lain terkait entitas yang masih kurang baik. "BPK juga dianjurkan untuk melakukan peninjauan kembali standar yang digunakan untuk pemeriksaan dan perumusan pernyataan rekomendasi sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam tindak lanjut rekomendasi," ujarnya.
Rekomendasi lainnya yang juga disampaikan adalah agar BPK segera menuntaskan pembuatan peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh UU, seperti PP tentang TGR.
Sedangkan dalam hal penyelesaian aset daerah, BAP DPD RI menilai BPK dapat mengambil langkah untuk penyelesaian aset daerah yang sulit ditelusuri keberadaannya sehingga daerah tidak mendapat kesulitan dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPK diminta untuk dapat mengambil langkah langkah terkait penyelesaian aset daerah dalam hal kondisi objektif yang sudah hampir tidak mungkin untuk ditelusuri keberadaannya. Hal ini terkait permasalahan aset yang selama ini banyak menjadi kendala bagi entitas daerah untuk memperoleh opini WTP," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend