Sidang Paripurna DPD, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
BAP DPD RI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait masih kurang memuaskannya penyelesaian atas kerugian negara melalui proses Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR).
Wakil Ketua BAP DPD RI, Ayi Hambali menyampaikan bahwa tingkat pengembalian kerugian negara oleh entitas masih kurang baik,untuk itu terdapat beberapa rekomendasi BAP bagi BPK. "Terkait tingkat pengembalian kerugian negara/daerah oleh entitas yang masih kurang baik, BAP DPD RI merekomendasikan BPK RI untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penyelesaian TP/TGR untuk mengetahui dan menilai apa yang menjadi kendala dalam proses penyelesaian,” ujar Ayi dalam pembacaan laporan perkembangan kerja BAP DPD RI pada sidang paripurna ke-9 DPD RI, Kamis (17/3/2016).
Ayi Hambali juga menyampaikan rekomendasi lain terkait entitas yang masih kurang baik. "BPK juga dianjurkan untuk melakukan peninjauan kembali standar yang digunakan untuk pemeriksaan dan perumusan pernyataan rekomendasi sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam tindak lanjut rekomendasi," ujarnya.
Rekomendasi lainnya yang juga disampaikan adalah agar BPK segera menuntaskan pembuatan peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh UU, seperti PP tentang TGR.
Sedangkan dalam hal penyelesaian aset daerah, BAP DPD RI menilai BPK dapat mengambil langkah untuk penyelesaian aset daerah yang sulit ditelusuri keberadaannya sehingga daerah tidak mendapat kesulitan dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPK diminta untuk dapat mengambil langkah langkah terkait penyelesaian aset daerah dalam hal kondisi objektif yang sudah hampir tidak mungkin untuk ditelusuri keberadaannya. Hal ini terkait permasalahan aset yang selama ini banyak menjadi kendala bagi entitas daerah untuk memperoleh opini WTP," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka