Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik sudah menelurusi informasi perihal asuransi jiwa yang dimiliki Wayan Mirna Salihin. Dikabarkan asuransi jiwa yang berada di luar negeri itu mencapai 5 juta dolar Amerika Serikat.
Namun, Krishna mengaku pihaknya tidak menemukan adanya asuransi jiwa yang pernah disebutkan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
"Sudah kami cek. Tidak ada asuransi seperti yang disampaikan. Katanya kematiannya 5 juta dolar. Itu sama sekali tidak ada," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).
Krishna mengatakan jika informasi yang disampaikan pihak Jessica terkait asuransi Mirna tersebut tidak benar.
"Kami sudah cek semua. Tidak benar," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan penelusuran soal rekening Mirna tidak ada kaitannya dengan pernyataan Yudi yang menyebut Mirna memiliki asuransi jiwa. Menurutnya penelusuran aliran rekening Mirna merupakan salah satu bagian dalam proses pelengkapan berkas perkara.
"Biasa saja. Rekening korban. Korban itu ada keluar masuknya ada sesuatu yang kita bisa digambarkan dari situ atau tidak. Kalau nggak, nggak ada masalah juga," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan kemungkinan pelimpahan berkas perkara Jessica baru bisa diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan depan.
"Insya allah minggu depan," kata dia.
Sebelumnya mengenai kabar soal asuransi tersebut pertama kali disampaikan pengacara Jessica, Yudi Wibowo. Pasalnya dia menduga jika kliennya sengaja dikambinghitamkan oleh pihak lainnya agar kliennya terseret kasus pembunuhan Mirna.
Yudi menyebut ada keterlibatan pihak lain yang sengaja merekayasa kasus kematian Mirna untuk bisa mencairkan dana asuransi yang disebut-sebut mencapai 5 juta dolar AS.
Terkait hal tersebut, Ayahanda Mirna, Darmawan Salihin telah membantah perihal kabar asuransi yang disampaikan Yudi. Dia pun malah telah melaporkan Yudi ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya. Yudi dianggap menyebarkan berita bohong kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia