Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik sudah menelurusi informasi perihal asuransi jiwa yang dimiliki Wayan Mirna Salihin. Dikabarkan asuransi jiwa yang berada di luar negeri itu mencapai 5 juta dolar Amerika Serikat.
Namun, Krishna mengaku pihaknya tidak menemukan adanya asuransi jiwa yang pernah disebutkan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
"Sudah kami cek. Tidak ada asuransi seperti yang disampaikan. Katanya kematiannya 5 juta dolar. Itu sama sekali tidak ada," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).
Krishna mengatakan jika informasi yang disampaikan pihak Jessica terkait asuransi Mirna tersebut tidak benar.
"Kami sudah cek semua. Tidak benar," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan penelusuran soal rekening Mirna tidak ada kaitannya dengan pernyataan Yudi yang menyebut Mirna memiliki asuransi jiwa. Menurutnya penelusuran aliran rekening Mirna merupakan salah satu bagian dalam proses pelengkapan berkas perkara.
"Biasa saja. Rekening korban. Korban itu ada keluar masuknya ada sesuatu yang kita bisa digambarkan dari situ atau tidak. Kalau nggak, nggak ada masalah juga," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan kemungkinan pelimpahan berkas perkara Jessica baru bisa diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan depan.
"Insya allah minggu depan," kata dia.
Sebelumnya mengenai kabar soal asuransi tersebut pertama kali disampaikan pengacara Jessica, Yudi Wibowo. Pasalnya dia menduga jika kliennya sengaja dikambinghitamkan oleh pihak lainnya agar kliennya terseret kasus pembunuhan Mirna.
Yudi menyebut ada keterlibatan pihak lain yang sengaja merekayasa kasus kematian Mirna untuk bisa mencairkan dana asuransi yang disebut-sebut mencapai 5 juta dolar AS.
Terkait hal tersebut, Ayahanda Mirna, Darmawan Salihin telah membantah perihal kabar asuransi yang disampaikan Yudi. Dia pun malah telah melaporkan Yudi ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya. Yudi dianggap menyebarkan berita bohong kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?