Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik sudah menelurusi informasi perihal asuransi jiwa yang dimiliki Wayan Mirna Salihin. Dikabarkan asuransi jiwa yang berada di luar negeri itu mencapai 5 juta dolar Amerika Serikat.
Namun, Krishna mengaku pihaknya tidak menemukan adanya asuransi jiwa yang pernah disebutkan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
"Sudah kami cek. Tidak ada asuransi seperti yang disampaikan. Katanya kematiannya 5 juta dolar. Itu sama sekali tidak ada," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).
Krishna mengatakan jika informasi yang disampaikan pihak Jessica terkait asuransi Mirna tersebut tidak benar.
"Kami sudah cek semua. Tidak benar," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan penelusuran soal rekening Mirna tidak ada kaitannya dengan pernyataan Yudi yang menyebut Mirna memiliki asuransi jiwa. Menurutnya penelusuran aliran rekening Mirna merupakan salah satu bagian dalam proses pelengkapan berkas perkara.
"Biasa saja. Rekening korban. Korban itu ada keluar masuknya ada sesuatu yang kita bisa digambarkan dari situ atau tidak. Kalau nggak, nggak ada masalah juga," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan kemungkinan pelimpahan berkas perkara Jessica baru bisa diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan depan.
"Insya allah minggu depan," kata dia.
Sebelumnya mengenai kabar soal asuransi tersebut pertama kali disampaikan pengacara Jessica, Yudi Wibowo. Pasalnya dia menduga jika kliennya sengaja dikambinghitamkan oleh pihak lainnya agar kliennya terseret kasus pembunuhan Mirna.
Yudi menyebut ada keterlibatan pihak lain yang sengaja merekayasa kasus kematian Mirna untuk bisa mencairkan dana asuransi yang disebut-sebut mencapai 5 juta dolar AS.
Terkait hal tersebut, Ayahanda Mirna, Darmawan Salihin telah membantah perihal kabar asuransi yang disampaikan Yudi. Dia pun malah telah melaporkan Yudi ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya. Yudi dianggap menyebarkan berita bohong kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!