Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik sudah menelurusi informasi perihal asuransi jiwa yang dimiliki Wayan Mirna Salihin. Dikabarkan asuransi jiwa yang berada di luar negeri itu mencapai 5 juta dolar Amerika Serikat.
Namun, Krishna mengaku pihaknya tidak menemukan adanya asuransi jiwa yang pernah disebutkan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
"Sudah kami cek. Tidak ada asuransi seperti yang disampaikan. Katanya kematiannya 5 juta dolar. Itu sama sekali tidak ada," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).
Krishna mengatakan jika informasi yang disampaikan pihak Jessica terkait asuransi Mirna tersebut tidak benar.
"Kami sudah cek semua. Tidak benar," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan penelusuran soal rekening Mirna tidak ada kaitannya dengan pernyataan Yudi yang menyebut Mirna memiliki asuransi jiwa. Menurutnya penelusuran aliran rekening Mirna merupakan salah satu bagian dalam proses pelengkapan berkas perkara.
"Biasa saja. Rekening korban. Korban itu ada keluar masuknya ada sesuatu yang kita bisa digambarkan dari situ atau tidak. Kalau nggak, nggak ada masalah juga," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan kemungkinan pelimpahan berkas perkara Jessica baru bisa diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan depan.
"Insya allah minggu depan," kata dia.
Sebelumnya mengenai kabar soal asuransi tersebut pertama kali disampaikan pengacara Jessica, Yudi Wibowo. Pasalnya dia menduga jika kliennya sengaja dikambinghitamkan oleh pihak lainnya agar kliennya terseret kasus pembunuhan Mirna.
Yudi menyebut ada keterlibatan pihak lain yang sengaja merekayasa kasus kematian Mirna untuk bisa mencairkan dana asuransi yang disebut-sebut mencapai 5 juta dolar AS.
Terkait hal tersebut, Ayahanda Mirna, Darmawan Salihin telah membantah perihal kabar asuransi yang disampaikan Yudi. Dia pun malah telah melaporkan Yudi ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya. Yudi dianggap menyebarkan berita bohong kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo