Ribuan sopir taksi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Sopir taksi konvensional merasa pemerintah telah mendiskriminasi mereka. Pasalnya, mobil pelat hitam seperti Uber dan Grab Car dibebaskan beroperasi dengan sistem online mengambil jatah mereka. Padahal, dalam sistem transportasi umum di Indonesia, hanya mobil pelat kuning yang boleh beroperasi sebagai angkutan umum, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.
"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah berbuat adil dengan membekukan aplikasi online Uber dan Grab.
Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
"Memang ada yang sudah pakai sistem online selain Grab Car dan Uber, tetapi tetap pakai argo. Yang kita protes inikan yang tidak pakai argo itu, jadinya murah karena mereka tidak bayar pajak. Kita saja masuk bandara bayar pajak, masa mereka enak. Kalau mereka pakai argo, nanti tidak semurah itu, sama dengan kita," kata Iskandar dengan nada kesal.
Dia menambahkan perusahaannya saat ini belum berencana menerapkan aplikasi pemesanan online. Dia berharap pemerintah mendengar keluh kesah ini.
"Belum ada rencana saat ini, kita bekerja pakai sistem seperti biasa. Tapi sebenarnya, yang kita protes itu karena mereka tidak bayar pajak, jadinya murah," kata Iskandar.
Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.
Suara.com - Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum