Ribuan sopir taksi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Sopir taksi konvensional merasa pemerintah telah mendiskriminasi mereka. Pasalnya, mobil pelat hitam seperti Uber dan Grab Car dibebaskan beroperasi dengan sistem online mengambil jatah mereka. Padahal, dalam sistem transportasi umum di Indonesia, hanya mobil pelat kuning yang boleh beroperasi sebagai angkutan umum, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.
"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah berbuat adil dengan membekukan aplikasi online Uber dan Grab.
Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
"Memang ada yang sudah pakai sistem online selain Grab Car dan Uber, tetapi tetap pakai argo. Yang kita protes inikan yang tidak pakai argo itu, jadinya murah karena mereka tidak bayar pajak. Kita saja masuk bandara bayar pajak, masa mereka enak. Kalau mereka pakai argo, nanti tidak semurah itu, sama dengan kita," kata Iskandar dengan nada kesal.
Dia menambahkan perusahaannya saat ini belum berencana menerapkan aplikasi pemesanan online. Dia berharap pemerintah mendengar keluh kesah ini.
"Belum ada rencana saat ini, kita bekerja pakai sistem seperti biasa. Tapi sebenarnya, yang kita protes itu karena mereka tidak bayar pajak, jadinya murah," kata Iskandar.
Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.
Suara.com - Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional