Suara.com - Buntut pecahnya kekerasan fisik antara sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek berbasis aplikasi online, Selasa (22/3/2016), anggota Polda Metro Jaya saat ini bereaksi cepat untuk mengantisipasi aksi susulan. Anggota polisi, disiagakan di sejumlah tempat di Ibu Kota.
Selain itu, anggota Polda Metro Jaya juga membubarkan pengemudi ojek online yang bergerombol karena dikhawatirkan melakukan sweeping dan kekerasan sebagai balasan terhadap taksi.
Menurut informasi Traffic Management petugas Polri sepanjang hari ini telah melakukan pengamanan terhadap puluhan pengemudi ojek online.
Pengemudi ojek yang diamankan, antara lain dari sekitar Tomang, Jakarta Barat.
Selain itu, puluhan driver ojek di kawasan Senen, Jakarta Pusat, juga turut diamankan petugas.
Untuk mencegah terjadinya kericuhan, sekitar 60 pengendara ojek online yang berkumpul di sekitar Universitas Moestopo, Jakarta Selatan, juga turut diamankan.
Seperti diketahui, sepanjang hari ini telah terjadi sejumlah kasus kekerasan fisik antara dua kelompok itu. Antara lain, di daerah Karet, sebuah taksi dirusak. Begitu juga di daerah Tosari, Jakarta Pusat, taksi dilempari batu oleh tukang ojek. Aksi tersebut sebagai balasan aksi sweeping yang sebelumnya dilakukan sopir taksi.
Demonstrasi sopir taksi hari ini untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car, diwarnai kekerasan di sejumlah tempat di Ibu Kota Jakarta.
Siang ini, jalan raya di Ibu Kota terasa mencekam sebagai buntut aksi yang berlangsung sejak pagi tadi.
Aksi mogok dan unjuk rasa sopir angkutan umum hari ini dilakukan karena mereka menilai pemerintah tidak tegas untuk membekukan aplikasi Uber dan Grab Car. Kedua produk tersebut mereka anggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Selain itu, sopir angkot yang ikut demo, mereka juga menolak peremajaan.
Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.
Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop
-
300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!
-
The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang
-
Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'
-
Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla
-
256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG
-
TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026
-
Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita
-
Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP