Suara.com - Buntut pecahnya kekerasan fisik antara sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek berbasis aplikasi online, Selasa (22/3/2016), anggota Polda Metro Jaya saat ini bereaksi cepat untuk mengantisipasi aksi susulan. Anggota polisi, disiagakan di sejumlah tempat di Ibu Kota.
Selain itu, anggota Polda Metro Jaya juga membubarkan pengemudi ojek online yang bergerombol karena dikhawatirkan melakukan sweeping dan kekerasan sebagai balasan terhadap taksi.
Menurut informasi Traffic Management petugas Polri sepanjang hari ini telah melakukan pengamanan terhadap puluhan pengemudi ojek online.
Pengemudi ojek yang diamankan, antara lain dari sekitar Tomang, Jakarta Barat.
Selain itu, puluhan driver ojek di kawasan Senen, Jakarta Pusat, juga turut diamankan petugas.
Untuk mencegah terjadinya kericuhan, sekitar 60 pengendara ojek online yang berkumpul di sekitar Universitas Moestopo, Jakarta Selatan, juga turut diamankan.
Seperti diketahui, sepanjang hari ini telah terjadi sejumlah kasus kekerasan fisik antara dua kelompok itu. Antara lain, di daerah Karet, sebuah taksi dirusak. Begitu juga di daerah Tosari, Jakarta Pusat, taksi dilempari batu oleh tukang ojek. Aksi tersebut sebagai balasan aksi sweeping yang sebelumnya dilakukan sopir taksi.
Demonstrasi sopir taksi hari ini untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car, diwarnai kekerasan di sejumlah tempat di Ibu Kota Jakarta.
Siang ini, jalan raya di Ibu Kota terasa mencekam sebagai buntut aksi yang berlangsung sejak pagi tadi.
Aksi mogok dan unjuk rasa sopir angkutan umum hari ini dilakukan karena mereka menilai pemerintah tidak tegas untuk membekukan aplikasi Uber dan Grab Car. Kedua produk tersebut mereka anggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Selain itu, sopir angkot yang ikut demo, mereka juga menolak peremajaan.
Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.
Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan