Suara.com - Aparat kepolisian telah menetapkan 3 sopir bajaj sebagai tersangka kasus pengrusakan fasiltas umum saat aksi demonstrasi, Selasa (22/3/2016) kemarin. Ketiganya yang telah ditetapkan tersangka yakni bernama Fainsyah (16) alias Gepeng, Dedi Iskandar (23) alias Andar dan Muhammad Imron (56).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penetapan ketiganya ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Mereka diduga melakukan provokasi dan tindakan penyerangan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Polisi sebelumnya juga telah menetapkan pengemudi ojek online bernama Yos Arend Marlissa (43) alias Josep sebagai tersangka.
"Terhadap mereka sementara kita kenankan pasal 63 ayat 1 Jo pasal 12 ayat 1 UU RI no 38 tahun 2004 tentang jalan dan pasal 218 KUHP tidak mengikuti perintah petugas," kata dia.
Polisi juga masih memburu pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi sopir angkutan umum yang berujung rusuh.
"Kami masih mnendektsi pelaku lain teruta pelaku yang pidanaya bisa dilakukan pemangkapan kami masih kejar akan dilakukan upaya paksa. sekarang penyidik sedang mendeteksi alat bukti dan mengejar pelaku," katanya.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan sopir taksi Blue Bird, Feri Yanto (31) sebagai tersangka. Dia dijerat dengan kasus penghasutan melalui jejaring media sosial.
Feri ditetapkan tersangka lantaran dianggap sebagai provokator menyebarkan pesan-pesan agar sopir angkutan umum melakukan tindakan kekerasan saat melakukan aksi unjuk rasa.
Dengan demikian, ada lima tersangka dan masing-masing kasusnya saat ini telah ditangani Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh