Suara.com - Aparat kepolisian telah menetapkan 3 sopir bajaj sebagai tersangka kasus pengrusakan fasiltas umum saat aksi demonstrasi, Selasa (22/3/2016) kemarin. Ketiganya yang telah ditetapkan tersangka yakni bernama Fainsyah (16) alias Gepeng, Dedi Iskandar (23) alias Andar dan Muhammad Imron (56).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penetapan ketiganya ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Mereka diduga melakukan provokasi dan tindakan penyerangan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Polisi sebelumnya juga telah menetapkan pengemudi ojek online bernama Yos Arend Marlissa (43) alias Josep sebagai tersangka.
"Terhadap mereka sementara kita kenankan pasal 63 ayat 1 Jo pasal 12 ayat 1 UU RI no 38 tahun 2004 tentang jalan dan pasal 218 KUHP tidak mengikuti perintah petugas," kata dia.
Polisi juga masih memburu pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi sopir angkutan umum yang berujung rusuh.
"Kami masih mnendektsi pelaku lain teruta pelaku yang pidanaya bisa dilakukan pemangkapan kami masih kejar akan dilakukan upaya paksa. sekarang penyidik sedang mendeteksi alat bukti dan mengejar pelaku," katanya.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan sopir taksi Blue Bird, Feri Yanto (31) sebagai tersangka. Dia dijerat dengan kasus penghasutan melalui jejaring media sosial.
Feri ditetapkan tersangka lantaran dianggap sebagai provokator menyebarkan pesan-pesan agar sopir angkutan umum melakukan tindakan kekerasan saat melakukan aksi unjuk rasa.
Dengan demikian, ada lima tersangka dan masing-masing kasusnya saat ini telah ditangani Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris