Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meneteapkan 34 orang sebagai tersangka demo sopir taksi yang berunjung bentrokan dan aksi anarkis, Selasa (24/3/2016).
"Kami sudah menangkap 8 orang (tersangka), 26 (tersangka) orang saat ini masih diperiksa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Puluhan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah 31 ojek online dan tiga sopir bajaj. Menurut Krishna puluhan tersangka tersebut diduga telah melakukan tindakan anarkistis di beberapa lokasi di Jakarta saat berlangsungnya aksi demo para sopir angkutan umum.
"Beberapa tindakan anarkis oleh oknum pendemo terhadap rekan-rekan yang saat itu diajak berdemo. Dan terjadi bentrokan antara pendemo dengan kelompok lain di beberapa wilayah di Jakarta. Maka Polda metro jaya telah melakukan tindakan upaya paksa terhadap para pelaku yang melakukan aksi kekerasan baik terhadap barang ataupun orang," kata Krishna.
Adapun lokasi pengrusakan dan penyerangan di Jakarta puluhan tersangka diantaranya yakni kawasan Jalan Sudirman, Jalan Semanggi, Jalan Prof Satrio, di depan Hotel Clasic Sawah Besar, Jakarta Pusat dan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi juga masih terus mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.
"Sekarang kita cari para yang cegatin temennya, ini sebenernya perusuh awalnya ini, kalau nggak ada demo kan nggak ada benturan juga dengan Gojek," kata Krishna.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 63 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) undang-undang RI No. 38 tahun 2004 tentang jalan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026