Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meneteapkan 34 orang sebagai tersangka demo sopir taksi yang berunjung bentrokan dan aksi anarkis, Selasa (24/3/2016).
"Kami sudah menangkap 8 orang (tersangka), 26 (tersangka) orang saat ini masih diperiksa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Puluhan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah 31 ojek online dan tiga sopir bajaj. Menurut Krishna puluhan tersangka tersebut diduga telah melakukan tindakan anarkistis di beberapa lokasi di Jakarta saat berlangsungnya aksi demo para sopir angkutan umum.
"Beberapa tindakan anarkis oleh oknum pendemo terhadap rekan-rekan yang saat itu diajak berdemo. Dan terjadi bentrokan antara pendemo dengan kelompok lain di beberapa wilayah di Jakarta. Maka Polda metro jaya telah melakukan tindakan upaya paksa terhadap para pelaku yang melakukan aksi kekerasan baik terhadap barang ataupun orang," kata Krishna.
Adapun lokasi pengrusakan dan penyerangan di Jakarta puluhan tersangka diantaranya yakni kawasan Jalan Sudirman, Jalan Semanggi, Jalan Prof Satrio, di depan Hotel Clasic Sawah Besar, Jakarta Pusat dan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi juga masih terus mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.
"Sekarang kita cari para yang cegatin temennya, ini sebenernya perusuh awalnya ini, kalau nggak ada demo kan nggak ada benturan juga dengan Gojek," kata Krishna.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 63 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) undang-undang RI No. 38 tahun 2004 tentang jalan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65