Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meneteapkan 34 orang sebagai tersangka demo sopir taksi yang berunjung bentrokan dan aksi anarkis, Selasa (24/3/2016).
"Kami sudah menangkap 8 orang (tersangka), 26 (tersangka) orang saat ini masih diperiksa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Puluhan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah 31 ojek online dan tiga sopir bajaj. Menurut Krishna puluhan tersangka tersebut diduga telah melakukan tindakan anarkistis di beberapa lokasi di Jakarta saat berlangsungnya aksi demo para sopir angkutan umum.
"Beberapa tindakan anarkis oleh oknum pendemo terhadap rekan-rekan yang saat itu diajak berdemo. Dan terjadi bentrokan antara pendemo dengan kelompok lain di beberapa wilayah di Jakarta. Maka Polda metro jaya telah melakukan tindakan upaya paksa terhadap para pelaku yang melakukan aksi kekerasan baik terhadap barang ataupun orang," kata Krishna.
Adapun lokasi pengrusakan dan penyerangan di Jakarta puluhan tersangka diantaranya yakni kawasan Jalan Sudirman, Jalan Semanggi, Jalan Prof Satrio, di depan Hotel Clasic Sawah Besar, Jakarta Pusat dan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi juga masih terus mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.
"Sekarang kita cari para yang cegatin temennya, ini sebenernya perusuh awalnya ini, kalau nggak ada demo kan nggak ada benturan juga dengan Gojek," kata Krishna.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 63 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) undang-undang RI No. 38 tahun 2004 tentang jalan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri