Suara.com - Seorang remaja berinisial AP yang baru berusia 15 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan 4.639 paket sabu di Pekanbaru, Riau.
kepada polisi yang memeriksanya, AP mengatakan bercita-cita menjadi perwira polisi. Hal itu disampaikan AP saat disambangi Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto di Polresta Pekanbaru, Senin (28/3/2016).
Sementara itu, seorang tersangka lainnya, EP yang juga merupakan rekan AP saat ditangkap di Kampung Narkoba pada Kamis malam (25/3) lalu mengatakan ingin menjadi anggota TNI.
Kak Seto mengunjungi kedua tersangka ini lantaran AP dan EP diketahui masih berusia 15 tahun atau anak di bawah umur. AP dan EP diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama dua orang lainnya yakni RJ (20) dan RM (20).
Dalam perkara tersebut, RJ merupakan bandar sabu-sabu di Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Narkoba di Pekanbaru yang beromzet Rp6 miliar.
Saat berbicara dengan Kak Seto, kedua tersangka itu sempat menangis menyesali perbuatannya. Kepada Kak Seto, mereka mengaku mengetahui bahwa menjadi pengedar sabu-sabu itu adalah perbuatan yang salah.
Namun begitu, Kak Seto meminta kepada mereka agar tetap berusaha mengejar cita-cita mereka dengan belajar di sel tahanan.
"Banyak teman di Jakarta yang masuk sel, tapi tetap bisa ikut belajar dan ikut Ujian Nasional supaya cita-cita tercapai," ujar kak Seto.
Ia mengatakan bahwa semuanya tidak ada yang mustahil dan meyakinkan kepada kedua tersangka bahwa orang-orang hebat bisa berasal dari manapun. Dijelaskannya lagi, dalam perkara itu mereka merupakan korban dari Bandar yang berusaha mengeksploitasi anak-anak menjadi pengedar.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha mempercepat proses penyidikan untuk selanjutnya dilakukan tahap II dalam waktu 15 hari.
"Kita terus gesa penyidikan dan pemberkasan sehingga segera dilakukan tahap II," jelasnya. Nantinya selama penyidikan, ia juga mengatakan kedua tersangka akan didampingi oleh orang tua dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau.
Ketua LPA Riau, Esther Yuliani mengatakan pihaknya akan terus memantau proses penyidikan hingga penyerahan ke Kejaksaan dan sel tahanan.
"Kita akan pastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Abang Ojol Bawa Paket Narkoba dari Kampung Ambon Jakbar, Penerima Sabu Modus Mi Instan Masih Misterius
-
Penggerebekan Kampung Boncos di Jakarta Barat Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Amankan 6 Paket Sabu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka