Suara.com - Seorang remaja berinisial AP yang baru berusia 15 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan 4.639 paket sabu di Pekanbaru, Riau.
kepada polisi yang memeriksanya, AP mengatakan bercita-cita menjadi perwira polisi. Hal itu disampaikan AP saat disambangi Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto di Polresta Pekanbaru, Senin (28/3/2016).
Sementara itu, seorang tersangka lainnya, EP yang juga merupakan rekan AP saat ditangkap di Kampung Narkoba pada Kamis malam (25/3) lalu mengatakan ingin menjadi anggota TNI.
Kak Seto mengunjungi kedua tersangka ini lantaran AP dan EP diketahui masih berusia 15 tahun atau anak di bawah umur. AP dan EP diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama dua orang lainnya yakni RJ (20) dan RM (20).
Dalam perkara tersebut, RJ merupakan bandar sabu-sabu di Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Narkoba di Pekanbaru yang beromzet Rp6 miliar.
Saat berbicara dengan Kak Seto, kedua tersangka itu sempat menangis menyesali perbuatannya. Kepada Kak Seto, mereka mengaku mengetahui bahwa menjadi pengedar sabu-sabu itu adalah perbuatan yang salah.
Namun begitu, Kak Seto meminta kepada mereka agar tetap berusaha mengejar cita-cita mereka dengan belajar di sel tahanan.
"Banyak teman di Jakarta yang masuk sel, tapi tetap bisa ikut belajar dan ikut Ujian Nasional supaya cita-cita tercapai," ujar kak Seto.
Ia mengatakan bahwa semuanya tidak ada yang mustahil dan meyakinkan kepada kedua tersangka bahwa orang-orang hebat bisa berasal dari manapun. Dijelaskannya lagi, dalam perkara itu mereka merupakan korban dari Bandar yang berusaha mengeksploitasi anak-anak menjadi pengedar.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha mempercepat proses penyidikan untuk selanjutnya dilakukan tahap II dalam waktu 15 hari.
"Kita terus gesa penyidikan dan pemberkasan sehingga segera dilakukan tahap II," jelasnya. Nantinya selama penyidikan, ia juga mengatakan kedua tersangka akan didampingi oleh orang tua dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau.
Ketua LPA Riau, Esther Yuliani mengatakan pihaknya akan terus memantau proses penyidikan hingga penyerahan ke Kejaksaan dan sel tahanan.
"Kita akan pastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Abang Ojol Bawa Paket Narkoba dari Kampung Ambon Jakbar, Penerima Sabu Modus Mi Instan Masih Misterius
-
Penggerebekan Kampung Boncos di Jakarta Barat Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Amankan 6 Paket Sabu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV