Suara.com - Aparat kepolisian membekuk dua tersangka kasus pemerasan terhadap lima pelajar SMP yakni berinisial ES (13), SR (13), SH (13), GLW (14) dan PL (14). Kedua pelaku yakni BG (23) dan RA (20) memeras kelima korban di Jalan Johar Baru Utara 1 RT. 1 RW 3 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016) kemarin.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menjelaskan modus para pelaku yakni menuduh kelima korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandung salah satu pelaku.
Awalnya, para pelaku memberhentikan para korban di pinggir jalan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Tersangka memeras para korban dengan cara menuduh korban memukuli adik tersangka," kata Suyatno melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2016).
Setelah itu, menurut Suyatno para pelaku meminta korban untuk memberikan uang damai agar kasus penganiayaan tersebut tidak ditindaklanjuti ke proses hukum.
Meski demikian, sebagian korban tidak langsung percaya pada modus para pelaku dan melaporkan kasus pemerasan ini kepada anggota keamanan pihak sekolah. Kemudian. Atas laporan ini, kata Suyatno, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.
"Selanjutnya 2 orang pelaku ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata dia.
Adapun barang bukti yang telah diamankan terkait kasus pemerasan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp97 ribu dan satu unit sepeda motor merel Suzuki Satria FU 150 warna putih biru bernomor polisi B 3552 SFI. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Metro Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana