Suara.com - Aparat kepolisian membekuk dua tersangka kasus pemerasan terhadap lima pelajar SMP yakni berinisial ES (13), SR (13), SH (13), GLW (14) dan PL (14). Kedua pelaku yakni BG (23) dan RA (20) memeras kelima korban di Jalan Johar Baru Utara 1 RT. 1 RW 3 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016) kemarin.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menjelaskan modus para pelaku yakni menuduh kelima korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandung salah satu pelaku.
Awalnya, para pelaku memberhentikan para korban di pinggir jalan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Tersangka memeras para korban dengan cara menuduh korban memukuli adik tersangka," kata Suyatno melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2016).
Setelah itu, menurut Suyatno para pelaku meminta korban untuk memberikan uang damai agar kasus penganiayaan tersebut tidak ditindaklanjuti ke proses hukum.
Meski demikian, sebagian korban tidak langsung percaya pada modus para pelaku dan melaporkan kasus pemerasan ini kepada anggota keamanan pihak sekolah. Kemudian. Atas laporan ini, kata Suyatno, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.
"Selanjutnya 2 orang pelaku ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata dia.
Adapun barang bukti yang telah diamankan terkait kasus pemerasan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp97 ribu dan satu unit sepeda motor merel Suzuki Satria FU 150 warna putih biru bernomor polisi B 3552 SFI. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Metro Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba