Suara.com - Aparat kepolisian membekuk dua tersangka kasus pemerasan terhadap lima pelajar SMP yakni berinisial ES (13), SR (13), SH (13), GLW (14) dan PL (14). Kedua pelaku yakni BG (23) dan RA (20) memeras kelima korban di Jalan Johar Baru Utara 1 RT. 1 RW 3 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016) kemarin.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menjelaskan modus para pelaku yakni menuduh kelima korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandung salah satu pelaku.
Awalnya, para pelaku memberhentikan para korban di pinggir jalan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Tersangka memeras para korban dengan cara menuduh korban memukuli adik tersangka," kata Suyatno melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2016).
Setelah itu, menurut Suyatno para pelaku meminta korban untuk memberikan uang damai agar kasus penganiayaan tersebut tidak ditindaklanjuti ke proses hukum.
Meski demikian, sebagian korban tidak langsung percaya pada modus para pelaku dan melaporkan kasus pemerasan ini kepada anggota keamanan pihak sekolah. Kemudian. Atas laporan ini, kata Suyatno, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.
"Selanjutnya 2 orang pelaku ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata dia.
Adapun barang bukti yang telah diamankan terkait kasus pemerasan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp97 ribu dan satu unit sepeda motor merel Suzuki Satria FU 150 warna putih biru bernomor polisi B 3552 SFI. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Metro Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO