Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah bertindak taktis dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Saya mendesak supaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera ambil langkah taktis untuk diplomasi dan kerja sama dengan pemerintah Filipina," katanya di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Sukamta mengatakan harus dipastikan apakah penculikan itu dilakukan kelompok Abu Sayyaf, dan kedua pemerintah harus segera menyelamatkan 10 WNI yang disandera. Untuk itu pemerintah harus bergerak cepat.
Sukamta menjelaskan, pemerintah juga harus segera mencari jalan keluar atau solusi dengan pihak-pihak terkait, misalnya apakah dengan memenuhi tebusan Rp15 miliar itu satu-satunya solusi atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu.
Sekretaris Fraksi PKS di DPR tersebut mengatakan, langkah konkret pemerintah Indonesia sangat diperlukan, mengingat negara wajib untuk memberi perlindungan bagi warganya.
"Kedua, pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso membenarkan jika kapal Indonesia Brahma 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Setidaknya ada 10 WNI ditawan kelompok tersebut.
Dia menambahkan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar untuk membebaskan sandera tersebut. Menurut dia, BIN akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI, dan Polri terkait uang tebusan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Review Film Dead Man's Wire: Thriller Penyanderaan Mencekam Berbasis Fakta!
-
Terungkap! Pelaku Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara di Malaysia hingga China
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan