Suara.com - Terungkap motif di balik aksi Indra Jaya (54) yang menculik dan menyandera bocah Zp (5) di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan gegara tidak diberikan pinjaman uang oleh orang tua korban.
Fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Imbas tidak mendapatkan pinjaman uang, Indra akhirnya menculik bocah Zp dari rumahnya di kawasan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Menurutnya, motif Indra menculik anak itu agar dibarter dengan uang pinjaman dari orang tua korban. Namun, Nicolas tidak membeberka secara detail soal jumlah dan alasan Indra hendak meminjam uang dari orang tua bocah tersebut.
"Pelaku ini mau meminjam uang, tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter)," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).
Pelaku, lanjut dia, bahkan mengancam akan melukai korban bila uang pinjamannya tidak diberikan.
Menurut Nicolas, sebelum membawa korban Zp, pelaku sempat datang ke rumah sang anak di Jalan Inspeksi, Cakung Barat, untuk meminjam uang.
"Ibu korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku," katanya.
Selanjutnya, ibu korban meninggalkan pelaku IJ di kediamannya bersama dengan anak perempuannya, Zp (5) untuk berdagang nasi uduk.
Sesaat kemudian, pelaku yang merupakan teman dari ayah korban mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari saudara pelaku, yang juga tetangga korban pada pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
Namun sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah setelah usai berjualan nasi uduk dan menanyakan anaknya kepada tetangganya. Tetangga korban pun bilang bahwa korban dibawa oleh pelaku IJ.
"Ibu korban berusaha menelpon pelaku, namun tidak bisa. Hingga, akhirnya ibu korban melaporkannya ke Polres Metro Jaktim," kata Nicolas.
Ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di Pospol Lalu Lintas Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).
Dalam kasus ini, Indra dijerat Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pendalaman karena sepeda motor yang digunakan pelaku belum ditemukan, termasuk satu bilah pisau.
"Karena saat penangkapan oleh polisi di Pospol Pejaten Village, Jakarta Selatan, pelaku sempat menodongkan pisau ke anak tersebut," kata Nicolas.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu
-
Leher Dikalungi Pisau, Aksi Nekat Kakek-kakek Sandera Anak di Pos Polisi Pejaten, Apa Motifnya?
-
Gadis Belia di Sunter Hilang usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Waliyah Sempat Muncul Lewat Pesan Minta Ongkos Pulang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok