Suara.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyoroti berkas perkara yang sampai sekarang belum juga diselesaikan penyidik Polda Metro Jaya. Ini menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengembalikan lagi berkas tersebut ke penyidik kepolisian karena dinilai belum lengkap.
"Berkasnya bolak balik nggak diterima. Itu artinya apa? Bukti kurang kuat," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat menandatangani masa perpanjangan penahanan Jessica di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Yudi berencana menuntut penyidik Polda Metro Jaya kalau tidak bisa merampungkan berkas perkara hingga melewati 120 hari masa penahanan Jessica.
"Ya polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi? 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut polisi," kata dia. "Ya nanti, nanti dulu tunggu sampai 120 hari."
Setelah 120 hari dan berkas belum juga lengkap, Yudi mendesak polisi mengeluarkan Jessica dari tahanan.
"Iya kalau sampai 120 hari tidak ada bukti yang kuat harus dikeluarkan," katanya.
Yudi mengatakan kondisi kliennya sekarang depresi. Soalnya, kata dia, penahanan tersebut terkesan dipaksakan lantaran polisi belum bisa membuktikan keterlibatan Jessica dalam kasus kematian Mirna.
"Kalau sesuai hukum ya nggak apa-apa, kalau tidak sesuai hukum terus nggak ada buktinya ya kasihan hak asasi manusia. Orang ditahan itu apa sih? Dirampas hak kemerdekaannya, dia menderita duka nestapa di dalam tahanan itu," kata dia.
Siang tadi, pengacara Jessica mendatangi perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan.
"Ya pemberitahuan polisi. Polisi mohon kepada pengadilan sesuai dengan Pasal 29 KUHAP, perpanjangan 30 hari, itu saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri