Suara.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyoroti berkas perkara yang sampai sekarang belum juga diselesaikan penyidik Polda Metro Jaya. Ini menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengembalikan lagi berkas tersebut ke penyidik kepolisian karena dinilai belum lengkap.
"Berkasnya bolak balik nggak diterima. Itu artinya apa? Bukti kurang kuat," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat menandatangani masa perpanjangan penahanan Jessica di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Yudi berencana menuntut penyidik Polda Metro Jaya kalau tidak bisa merampungkan berkas perkara hingga melewati 120 hari masa penahanan Jessica.
"Ya polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi? 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut polisi," kata dia. "Ya nanti, nanti dulu tunggu sampai 120 hari."
Setelah 120 hari dan berkas belum juga lengkap, Yudi mendesak polisi mengeluarkan Jessica dari tahanan.
"Iya kalau sampai 120 hari tidak ada bukti yang kuat harus dikeluarkan," katanya.
Yudi mengatakan kondisi kliennya sekarang depresi. Soalnya, kata dia, penahanan tersebut terkesan dipaksakan lantaran polisi belum bisa membuktikan keterlibatan Jessica dalam kasus kematian Mirna.
"Kalau sesuai hukum ya nggak apa-apa, kalau tidak sesuai hukum terus nggak ada buktinya ya kasihan hak asasi manusia. Orang ditahan itu apa sih? Dirampas hak kemerdekaannya, dia menderita duka nestapa di dalam tahanan itu," kata dia.
Siang tadi, pengacara Jessica mendatangi perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan.
"Ya pemberitahuan polisi. Polisi mohon kepada pengadilan sesuai dengan Pasal 29 KUHAP, perpanjangan 30 hari, itu saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya