Suara.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyoroti berkas perkara yang sampai sekarang belum juga diselesaikan penyidik Polda Metro Jaya. Ini menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengembalikan lagi berkas tersebut ke penyidik kepolisian karena dinilai belum lengkap.
"Berkasnya bolak balik nggak diterima. Itu artinya apa? Bukti kurang kuat," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat menandatangani masa perpanjangan penahanan Jessica di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Yudi berencana menuntut penyidik Polda Metro Jaya kalau tidak bisa merampungkan berkas perkara hingga melewati 120 hari masa penahanan Jessica.
"Ya polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi? 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut polisi," kata dia. "Ya nanti, nanti dulu tunggu sampai 120 hari."
Setelah 120 hari dan berkas belum juga lengkap, Yudi mendesak polisi mengeluarkan Jessica dari tahanan.
"Iya kalau sampai 120 hari tidak ada bukti yang kuat harus dikeluarkan," katanya.
Yudi mengatakan kondisi kliennya sekarang depresi. Soalnya, kata dia, penahanan tersebut terkesan dipaksakan lantaran polisi belum bisa membuktikan keterlibatan Jessica dalam kasus kematian Mirna.
"Kalau sesuai hukum ya nggak apa-apa, kalau tidak sesuai hukum terus nggak ada buktinya ya kasihan hak asasi manusia. Orang ditahan itu apa sih? Dirampas hak kemerdekaannya, dia menderita duka nestapa di dalam tahanan itu," kata dia.
Siang tadi, pengacara Jessica mendatangi perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan.
"Ya pemberitahuan polisi. Polisi mohon kepada pengadilan sesuai dengan Pasal 29 KUHAP, perpanjangan 30 hari, itu saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
-
Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi
-
Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda
-
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya