Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan sampai sekarang belum mendapatkan keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang akan dikembalikan ke penyidik. Padahal, sebelumnya kejaksaan menyatakan akan mengembalikan berkas.
"Nggak ada katanya, kan belum ada, kita kan bukti otentik sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami dulu baru kami bisa nyatakan benar, oke dikembalikan," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Meski demikian, Iqbal mengatakan tidak mempermasalahkan kalau berkas perkara dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Berkas perkara kasus tersangka Jessica kabarnya akan dikembalikan, penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini menanggapi tenang tenang saja, sabar sabar, gitu kan? Itu adalah mekanisme apabila dikembalikan benar dikembalikan," kata dia.
Dia memastikan penyidik akan melengkapi semua petunjuk jaksa sebelum masa 120 penahanan Jessica berakhir.
"Nah tanggapannya adalah kalau dikembalikan kami akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan JPU sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi, toh kami masih ada waktu dua bulan," kata dia.
"Ya kita tidak mau berandai-andai, jadi penyidik mempunyai prediksi, yang jelas prediksinya insya Allah dalam masa perpanjangan ketiga ini insya Allah bisa P21," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan penyidik sudah meminta pengadilan untuk memperpanjang masa penahanan Jessica.
"Hari ini tanggal 29 sudah kami perpanjang, yaitu perpanjang pengadilan sampai 30 hari ke depan, kalau tidak cukup juga 30 hari ke depan. Doakan saja tidak akan lama lagi insya Allah akan lengkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Ayah Mirna: Jessica Terus Terang Saja, Om Puas
-
Terancam Dituntut Pengacara Jessica, Polisi: Tak Usah Koar-koar
-
Berkas Jessica Belum Lengkap, Pengacara: Polisi Tahu Diri Dong
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya