Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan sampai sekarang belum mendapatkan keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang akan dikembalikan ke penyidik. Padahal, sebelumnya kejaksaan menyatakan akan mengembalikan berkas.
"Nggak ada katanya, kan belum ada, kita kan bukti otentik sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami dulu baru kami bisa nyatakan benar, oke dikembalikan," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Meski demikian, Iqbal mengatakan tidak mempermasalahkan kalau berkas perkara dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Berkas perkara kasus tersangka Jessica kabarnya akan dikembalikan, penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini menanggapi tenang tenang saja, sabar sabar, gitu kan? Itu adalah mekanisme apabila dikembalikan benar dikembalikan," kata dia.
Dia memastikan penyidik akan melengkapi semua petunjuk jaksa sebelum masa 120 penahanan Jessica berakhir.
"Nah tanggapannya adalah kalau dikembalikan kami akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan JPU sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi, toh kami masih ada waktu dua bulan," kata dia.
"Ya kita tidak mau berandai-andai, jadi penyidik mempunyai prediksi, yang jelas prediksinya insya Allah dalam masa perpanjangan ketiga ini insya Allah bisa P21," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan penyidik sudah meminta pengadilan untuk memperpanjang masa penahanan Jessica.
"Hari ini tanggal 29 sudah kami perpanjang, yaitu perpanjang pengadilan sampai 30 hari ke depan, kalau tidak cukup juga 30 hari ke depan. Doakan saja tidak akan lama lagi insya Allah akan lengkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Ayah Mirna: Jessica Terus Terang Saja, Om Puas
-
Terancam Dituntut Pengacara Jessica, Polisi: Tak Usah Koar-koar
-
Berkas Jessica Belum Lengkap, Pengacara: Polisi Tahu Diri Dong
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka