Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan sampai sekarang belum mendapatkan keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang akan dikembalikan ke penyidik. Padahal, sebelumnya kejaksaan menyatakan akan mengembalikan berkas.
"Nggak ada katanya, kan belum ada, kita kan bukti otentik sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami dulu baru kami bisa nyatakan benar, oke dikembalikan," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Meski demikian, Iqbal mengatakan tidak mempermasalahkan kalau berkas perkara dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Berkas perkara kasus tersangka Jessica kabarnya akan dikembalikan, penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini menanggapi tenang tenang saja, sabar sabar, gitu kan? Itu adalah mekanisme apabila dikembalikan benar dikembalikan," kata dia.
Dia memastikan penyidik akan melengkapi semua petunjuk jaksa sebelum masa 120 penahanan Jessica berakhir.
"Nah tanggapannya adalah kalau dikembalikan kami akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan JPU sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi, toh kami masih ada waktu dua bulan," kata dia.
"Ya kita tidak mau berandai-andai, jadi penyidik mempunyai prediksi, yang jelas prediksinya insya Allah dalam masa perpanjangan ketiga ini insya Allah bisa P21," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan penyidik sudah meminta pengadilan untuk memperpanjang masa penahanan Jessica.
"Hari ini tanggal 29 sudah kami perpanjang, yaitu perpanjang pengadilan sampai 30 hari ke depan, kalau tidak cukup juga 30 hari ke depan. Doakan saja tidak akan lama lagi insya Allah akan lengkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Ayah Mirna: Jessica Terus Terang Saja, Om Puas
-
Terancam Dituntut Pengacara Jessica, Polisi: Tak Usah Koar-koar
-
Berkas Jessica Belum Lengkap, Pengacara: Polisi Tahu Diri Dong
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan