Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan sampai sekarang belum mendapatkan keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang akan dikembalikan ke penyidik. Padahal, sebelumnya kejaksaan menyatakan akan mengembalikan berkas.
"Nggak ada katanya, kan belum ada, kita kan bukti otentik sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami dulu baru kami bisa nyatakan benar, oke dikembalikan," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Meski demikian, Iqbal mengatakan tidak mempermasalahkan kalau berkas perkara dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Berkas perkara kasus tersangka Jessica kabarnya akan dikembalikan, penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini menanggapi tenang tenang saja, sabar sabar, gitu kan? Itu adalah mekanisme apabila dikembalikan benar dikembalikan," kata dia.
Dia memastikan penyidik akan melengkapi semua petunjuk jaksa sebelum masa 120 penahanan Jessica berakhir.
"Nah tanggapannya adalah kalau dikembalikan kami akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan JPU sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi, toh kami masih ada waktu dua bulan," kata dia.
"Ya kita tidak mau berandai-andai, jadi penyidik mempunyai prediksi, yang jelas prediksinya insya Allah dalam masa perpanjangan ketiga ini insya Allah bisa P21," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan penyidik sudah meminta pengadilan untuk memperpanjang masa penahanan Jessica.
"Hari ini tanggal 29 sudah kami perpanjang, yaitu perpanjang pengadilan sampai 30 hari ke depan, kalau tidak cukup juga 30 hari ke depan. Doakan saja tidak akan lama lagi insya Allah akan lengkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Ayah Mirna: Jessica Terus Terang Saja, Om Puas
-
Terancam Dituntut Pengacara Jessica, Polisi: Tak Usah Koar-koar
-
Berkas Jessica Belum Lengkap, Pengacara: Polisi Tahu Diri Dong
-
Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica
-
Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari