Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperketat izin pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Ini sebagai solusi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan kebakaran hutan mengeluarkan energi yang sangat besar. Ini memberikan kontribusi emisi karbon dari sektor energi.
"Mula-mula berasumsi bahwa energi akan lebih gede, tapi sekarang setelah terjadi kebakaran hutan, ya mikir lagi kita," Kata Siti Nurbaya saat ditemui di Ruang Rimbawan 1, Kompleks Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016).
Menurut Siti Nurbaya, pihaknya telah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai upaya untuk menahan peningkatan emisi karbon.
"Kebijakan-kebijakannya kan kita kencangkan. Misalnya menahan perijinan untuk batu bara, menahan perijinan untuk sawit, melakukan pemulihan lahan gambut, itu semua arah kita untuk menahan karbon," Kata Siti.
Perlu diketahui, menekan emisi karbon, terutama yang dihasilkan dari kegiatan operasi badan usaha, merupakan komitmen Pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada perundingan internasional, United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terkait perubahan iklim atau lebih dikenal Conference of Parties ke-21 (COP21) di Paris, Desember tahun lalu. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek