Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut pembekuan izin lingkungan untuk perusahaan terduga dalam kasus kebakaran lahan PT Langgam Inti Hibrindo di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dengan begitu, perusahaan kelapa sawit tersebut bisa kembali beroperasi setelah sekitar empat bulan lamanya izinnya dibekukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Dengan pencabutan tersebut, maka secara otomatis LIH bisa beroperasi. Itu, memungkinan bagi ribuan petani mitra dan karyawan kembali bekerja," papar Pelaksana tugas Ketua GAPKI Riau, Saut Sihombing di Pekanbaru, Selasa (9/2/2016).
Ia menyambut positif langkah Kementerian LHK terhadap pencabutan pembekuan izin lingkungan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) yang diduga mengakibatkan kebakaran lahan di area konsesinya seluas 500 hektare pada tahun lalu.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tentu bisa mendapat banyak manfaat di sektor tenaga kerja karena LIH mempekerjaan ribuan pekerja tempatan khususnya perekonomian.
Seperti diketahui, pada 25 Januari 2016, Menteri LHK Siti Nurbaya melalui Surat Keputusan (SK) No.SK39/2016. SK tersebut menyebutkan izin lingkungan PT Langgam Inti Hibrindo dinyatakan berlaku kembali.
Izin lingkungan LIH sempat dicabut setelah peristiwa kebakaran di lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Gondai, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau seluas kurang lebih 500 hektare (ha).
LIH saat ini, merupakan anak usaha dari perusahaan terbuka PT Provident Agro Tbk memiliki total area seluas 8.716 ha dengan luas lahan yang tertanam capai 7.155 ha. Secara total PALM memiliki luas lahan tertaman mencapai 33.700 ha dengan umur tanaman rata-rata tujuh tahun, sehingga telah bawa dampak positif terhadap masyarakat lokal.
"Pemerintah mestinya bisa memahami bahwa industri sawit ikut berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Banyak lapangan kerja yang terserap dari industri ini," terangnya.
Saut menyatakan, pencabutan pembekuan izin lingkungan LIH oleh menteri LHK menjadi bukti bahwa perusahaan sudah mengantisipasi bencana asap terutama akibat kebakaran lahan dan hutan.
"Kami yang tergabung dalam Gapki sudah sepakat untuk menerapkan 'zero burning' di lahan perkebunan sawit. Ini jadi pertimbangan pemerintah untuk cabut pembekuan izin lingkungan LIH," jelas dia.
Senior Community Development Officer LIH, Lagiman mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresasi dan menghormati keputusan pemerintah agar dapat kembali beroperasi dan menjalankan aktivitas usaha.
Sebagai perusahaan nasional, lanjut dia, PT LIH selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan hukum yang berlaku. LIH berkomitmen selalu jalankan kegiatan usaha sesuai standar lingkungan dan keamanan sebagaimana telah diatur pemerintah.
"Kami telah laksanakan kebijakan zero burning (tanpa bakar) demi pastikan produk LIH sesuai syarat dan standar yang ditetapkan oleh konsumen global," ujarnya.
Dalam kegiatan operasional, beber Kehitaman, LIH bekerjasama lebih dari 1.000 mitra petani sawit di wilayah Pabrik Kelola Sawit (PKS). Untuk tenaga kerja yang diserap LIH dalam perawatan dan pengelolaan sawit di Pelalawan mencapai lebih dari 1.300 orang karyawan.
"Setelah empat bulan berhenti operasi, PKS milik LIH kini sudah bisa beroperasi lagi. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemangku kepentingan terutama pemerintah karena membuat karyawan dan mitra petani dapat bekerja lagi," kata Lagiman.
Sebagaimana diketahui, menurut data Bank Dunia, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2015 telah sangat masif dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Laporan Bank Dunia menyebutkan, karena dampak asap dan kebakaran hutan, pembentukan Produk Domestik Bruto Pulau Kalimantan turun hingga 1,2 persen di triwulan ketiga. Sedangkan, wilayah paling timur Indonesia, Papua, juga mengalami penurunan pertumbuhan menjadi 0,6 persen (yoy), di antaranya karena dampak kebakaran hutan di wilayah tersebut.
Bank Dunia menyatakan kebakaran hutan tersebut berdampak sebagian besar terhadap delapan provinsi di Indonesia, yaitu Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.
Kerugian terbesar pada sektor pertanian sebesar Rp66,5 triliun karena kerusakan lahan dan tanaman pangan. Sektor kedua yang paling menderita adalah lingkungan hidup dengan nilai kerugian Rp58,4 triliun. Selain pertanian dan lingkungan sektor industri manufaktur dan perdagangan, pariwisata, serta program sosial seperti pendidikan dan kesehatan juga sangat terdampak, dengan akumulasi nilai kerugian sebesar sekitar Rp40 triliun.
Secara keseluruhan nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 sebesar Rp221 triliun, atau 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto. (Antara)
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Purbaya Usai Diajak Rosan ke China buat Negosiasi Utang Whoosh: Asal Dia yang Bayar!
-
Berkat Program PNM Mekaarpreneur, Usaha Kerupuk Udang Naik Kelas
-
PNM Umumkan Kompetisi Video bagi SMA Sederajat, Cek Syarat & Ketentuan Lengkapnya
-
Heboh Negara dalam Negara, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara PT IMIP
-
Mantri BRI Dipuji Menteri UMKM Saat Kena Sidak KUR UMKM
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis, Kebijakan Purbaya Jadi Sorotan
-
CGPI Award 2025: PT Pegadaian Sukses Pertahankan Predikat Most Trusted Company
-
Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman