Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak telah membentuk posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra sekaligus inisiator dari Tim Advokasi Jakarta Bergerak Habiburohman mengatakan posko pengaduan tersebut baru mulai aktif, Senin (4/4/2016) mendatang.
"Posko sudah dibentuk, Kita sebetulnya mulai aktif hari Senin," kata Habiburokhman saat dihubungi suara.com Jumat (1/4/2016).
Menurutnya saat ini pun belum ada satupun laporan pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dari program yang telah dikeluarkan Ahok. Namun, dia memastikan hari ini dirinya bersama ratusan pengacara baru akan berkoordinasi untuk mengumpulkan aduan dari warga DKI.
"Belum, sore ini baru kita mau koordinasi. Kalau ada update kita kabarin," kata dia.
Menurutnya saat ini, pihaknya masih mempersiapkan perlengkapan untuk membuka posko pengaduan yang berada di Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
"Kita masih nyiapin segala perlengkapannya. Di posko nantinya jug kita siapin ruangan buat wartawan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 200-an pengacara mendeklarasikan Tim Advokasi Jakarta Bergerak di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.
Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok. Mereka membuka posko pengaduan di Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra yang merupakan salah satu inisiator Tim Advokasi Jakarta Bergerak, Habiburokhman, menilai selama ini Ahok bersikap arogan.
Dia menyontohkan kasus ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara. Dia mau mengadukan kasus Kartu Jakarta Pintar, tetapi malah dimaki Ahok dengan kata maling.
"Ibu Yusri sangat miskin dikatakan maling. Itu sudah pidana. Diatur dalam Pasal 363 KUHP," kata dia.
Habiburokhman juga menyebut kasus Ahok pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Deklarasi hari ini diharapkan Habiburokhman mendorong penyidik KPK menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Dia berharap KPK tidak tersandera dengan kepentingan politik jelang pilkada Jakarta.
"Kami ingin membantu KPK untuk supaya tidak tersandera kepentingan. Jangan gara-gara pilkada jangan takut untuk dinaikkan ke pilkada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara