Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak telah membentuk posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra sekaligus inisiator dari Tim Advokasi Jakarta Bergerak Habiburohman mengatakan posko pengaduan tersebut baru mulai aktif, Senin (4/4/2016) mendatang.
"Posko sudah dibentuk, Kita sebetulnya mulai aktif hari Senin," kata Habiburokhman saat dihubungi suara.com Jumat (1/4/2016).
Menurutnya saat ini pun belum ada satupun laporan pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dari program yang telah dikeluarkan Ahok. Namun, dia memastikan hari ini dirinya bersama ratusan pengacara baru akan berkoordinasi untuk mengumpulkan aduan dari warga DKI.
"Belum, sore ini baru kita mau koordinasi. Kalau ada update kita kabarin," kata dia.
Menurutnya saat ini, pihaknya masih mempersiapkan perlengkapan untuk membuka posko pengaduan yang berada di Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
"Kita masih nyiapin segala perlengkapannya. Di posko nantinya jug kita siapin ruangan buat wartawan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 200-an pengacara mendeklarasikan Tim Advokasi Jakarta Bergerak di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.
Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok. Mereka membuka posko pengaduan di Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra yang merupakan salah satu inisiator Tim Advokasi Jakarta Bergerak, Habiburokhman, menilai selama ini Ahok bersikap arogan.
Dia menyontohkan kasus ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara. Dia mau mengadukan kasus Kartu Jakarta Pintar, tetapi malah dimaki Ahok dengan kata maling.
"Ibu Yusri sangat miskin dikatakan maling. Itu sudah pidana. Diatur dalam Pasal 363 KUHP," kata dia.
Habiburokhman juga menyebut kasus Ahok pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Deklarasi hari ini diharapkan Habiburokhman mendorong penyidik KPK menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Dia berharap KPK tidak tersandera dengan kepentingan politik jelang pilkada Jakarta.
"Kami ingin membantu KPK untuk supaya tidak tersandera kepentingan. Jangan gara-gara pilkada jangan takut untuk dinaikkan ke pilkada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka