Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat setelah mendapatkan keterangan dari tiga orang tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/4/2016) kemarin.
Untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, Kamis malam kemarin.
"Selesai pukul 05.00 pagi tadi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(1/4/2016).
Menurut Agus, pemanggilan kedua petinggi lembaga penegak hukum Kejati DKI tersebut karena memiliki kaitan dengan kasus operasi tangkap tangan. Hingga saat ini kedua orang tersebut masih dalam status sebagai saksi.
"Keduanya dinilai berkaitan dengan ketiga orang ini, kita lakukan itu setelah ada keterangan dari tersangka," kata Agus.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan tiga orang teraangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Senior manager PT. Brantas, Dandung Pamularno, dan seorang dari pihak swasta, Marudut.
Ketiganya ditangkap KPK karena telah melakukan transaksi pemberian uang dari pihak PT. Brantas kepada perantara dari swasta, Marudut. Pemberian tersebut berkaitan dengan adanya permintaan dari oihak PT. Brantas untuk menghentikan kasus yang melibatkan Perusahaan negara tersebut di Kejalsaan Tinggi DKI Jakarra.
Dan pemeriksaan kedua orang dari Kejati DKI teraebut tentu berkaitan dengan adanya pernyataan permintaan penghentian kasus di Kejati DKI. Ada dugaan, uang tersebut ditujukan kepada Petinggi Kejati DKI. Sehingga dapat menghentikan kasus teraebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi