Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat setelah mendapatkan keterangan dari tiga orang tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/4/2016) kemarin.
Untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, Kamis malam kemarin.
"Selesai pukul 05.00 pagi tadi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(1/4/2016).
Menurut Agus, pemanggilan kedua petinggi lembaga penegak hukum Kejati DKI tersebut karena memiliki kaitan dengan kasus operasi tangkap tangan. Hingga saat ini kedua orang tersebut masih dalam status sebagai saksi.
"Keduanya dinilai berkaitan dengan ketiga orang ini, kita lakukan itu setelah ada keterangan dari tersangka," kata Agus.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan tiga orang teraangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Senior manager PT. Brantas, Dandung Pamularno, dan seorang dari pihak swasta, Marudut.
Ketiganya ditangkap KPK karena telah melakukan transaksi pemberian uang dari pihak PT. Brantas kepada perantara dari swasta, Marudut. Pemberian tersebut berkaitan dengan adanya permintaan dari oihak PT. Brantas untuk menghentikan kasus yang melibatkan Perusahaan negara tersebut di Kejalsaan Tinggi DKI Jakarra.
Dan pemeriksaan kedua orang dari Kejati DKI teraebut tentu berkaitan dengan adanya pernyataan permintaan penghentian kasus di Kejati DKI. Ada dugaan, uang tersebut ditujukan kepada Petinggi Kejati DKI. Sehingga dapat menghentikan kasus teraebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan