Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat setelah mendapatkan keterangan dari tiga orang tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/4/2016) kemarin.
Untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, Kamis malam kemarin.
"Selesai pukul 05.00 pagi tadi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(1/4/2016).
Menurut Agus, pemanggilan kedua petinggi lembaga penegak hukum Kejati DKI tersebut karena memiliki kaitan dengan kasus operasi tangkap tangan. Hingga saat ini kedua orang tersebut masih dalam status sebagai saksi.
"Keduanya dinilai berkaitan dengan ketiga orang ini, kita lakukan itu setelah ada keterangan dari tersangka," kata Agus.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan tiga orang teraangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Senior manager PT. Brantas, Dandung Pamularno, dan seorang dari pihak swasta, Marudut.
Ketiganya ditangkap KPK karena telah melakukan transaksi pemberian uang dari pihak PT. Brantas kepada perantara dari swasta, Marudut. Pemberian tersebut berkaitan dengan adanya permintaan dari oihak PT. Brantas untuk menghentikan kasus yang melibatkan Perusahaan negara tersebut di Kejalsaan Tinggi DKI Jakarra.
Dan pemeriksaan kedua orang dari Kejati DKI teraebut tentu berkaitan dengan adanya pernyataan permintaan penghentian kasus di Kejati DKI. Ada dugaan, uang tersebut ditujukan kepada Petinggi Kejati DKI. Sehingga dapat menghentikan kasus teraebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan