Suara.com - Tim Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 3 orang di hotel kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2016) kemarin. Setelah diperiksa secara intensif selama 24 jam, KPK menetapkan Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Senior manager PT. Brantas, Dandung Pamularno, dan seorang dari pihak swasta, Marudut sebagai tersangka.
Penangkapan ketiganya terkait adanya pemberian uang dari PT. Brantas Abipraya kepada perantara Marudut, yang bertujuan untuk menghentikan kasus yang melibatkan PT. Brantas di Kejaksaan tinggi DKI Jakarta.
Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, peristiwa tersebut berawal dari adanya rencana pertemuan antara pihak PT. Brantas dengan Sang Perantara di Hotel bilangan Cawang, Jakarta Timur pada Rabu(30/3/2016) malam. Lantas paginya, sesuai dengan rencana yang sudah disepakati, kedua belah pihak pun langsung memenuhinya, dengan hadir di salah satu hotel di Jakarta Timur tersebut.
"Rabu malam tanggal 30 maret sekitar pukul 9 malam atau 21.00, MRD dan DPA membuat janji untuk bertemu di hote. Kemudian Kamis pagi tangal 31 maret sekitar pukul 8.20 WIB mereka bertemu di hotel yang sudah dijanjikan tadi. Saat terjadi penyerahan dari DPA ke MRD dilakukan di lantai satu toilet lelaki, setelah penyerahan keduanya keluar dari hotel dan kembali ke mobil masing-masing," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Dan kata Agus, pihaknya tidak langsung menangkap pada saat keduanya melakukan transaksi di toilet lelaki lantai 1 hotel tersebut. KPK baru melakukan penangkapan saat keduanya hendak pulang, namun masih menuju ke area parkiran, tempat dimana mobil keduanya diparkir.
"Setelah penyerahan keduanya keluar dari hotel dan kembali ke mobil masing-masing,"kata Agus.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Uang tersebut juga terbagi dalam beberapa pecahan, mulai dari pecahan ratusan dolar hingga satu dolar Amerika.
"Saat penangkapan ditemukan uang sejumlah 148,835 dolas AS yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar AS, dan 1 lembar pecahan 50 dolar AS, 3 lembar pecahan 20 dolar AS, 2 lembar pecahan 10 dolar AS dan 5 lembar pecahan 1 dolar AS," kata Agus.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi segaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 1 tahun 1999 sebagamana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 1 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu juncto pasal 53 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru