Suara.com - Sebelum ditangkap KPK, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi masuk daftar bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
Namun, kalau ternyata dia terbukti bersalah, otomatis namanya akan hilang dari daftar bakal calon gubernur.
"Kalau bersalah, diberhentikan, otomatis dicoret (dari bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2017)," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dalam konferensi pers di kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Taufik adalah kakak dari Sanusi.
Taufik menambahkan partainya tidak akan kehilangan calon, masih tokoh potensial.
"Gerindra kan punya banyak stok. Ada Sandiaga Uno, Syafri Samsudin, dan masih banyak lainya," tutur dia.
Taufik mengatakan Partai Gerindra bersikap tegas terhadap siapapun yang terlibat korupsi.
Bahkan, AD/ART Partai Gerindra melarang untuk memberikan bantuan hukum kepada kader dan anggota yang korupsi. Sanusi pun terancam dipecat dari Partai Gerinda.
"Pak Prabowo jelas, korupsi tidak boleh dilindungi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan partainya mendukung pemberantasan korupsi.
"Sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," kata Fadli Zon melalui pernyataan tertulis.
Jika tetap ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, kata Fazdli Zon, yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Partai Gerindra, katanya, tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka.
"Maka ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota atau kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," kata dia.
Presiden Konferensi Anggota Parlemen Global untuk Melawan Korupsi itu menegaskan korupsi kejahatan besar yang harus dilawan.
"Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar