Suara.com - Sebelum ditangkap KPK, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi masuk daftar bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
Namun, kalau ternyata dia terbukti bersalah, otomatis namanya akan hilang dari daftar bakal calon gubernur.
"Kalau bersalah, diberhentikan, otomatis dicoret (dari bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2017)," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dalam konferensi pers di kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Taufik adalah kakak dari Sanusi.
Taufik menambahkan partainya tidak akan kehilangan calon, masih tokoh potensial.
"Gerindra kan punya banyak stok. Ada Sandiaga Uno, Syafri Samsudin, dan masih banyak lainya," tutur dia.
Taufik mengatakan Partai Gerindra bersikap tegas terhadap siapapun yang terlibat korupsi.
Bahkan, AD/ART Partai Gerindra melarang untuk memberikan bantuan hukum kepada kader dan anggota yang korupsi. Sanusi pun terancam dipecat dari Partai Gerinda.
"Pak Prabowo jelas, korupsi tidak boleh dilindungi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan partainya mendukung pemberantasan korupsi.
"Sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," kata Fadli Zon melalui pernyataan tertulis.
Jika tetap ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, kata Fazdli Zon, yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Partai Gerindra, katanya, tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka.
"Maka ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota atau kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," kata dia.
Presiden Konferensi Anggota Parlemen Global untuk Melawan Korupsi itu menegaskan korupsi kejahatan besar yang harus dilawan.
"Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba