Suara.com - Sebelum ditangkap KPK, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi masuk daftar bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
Namun, kalau ternyata dia terbukti bersalah, otomatis namanya akan hilang dari daftar bakal calon gubernur.
"Kalau bersalah, diberhentikan, otomatis dicoret (dari bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2017)," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dalam konferensi pers di kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Taufik adalah kakak dari Sanusi.
Taufik menambahkan partainya tidak akan kehilangan calon, masih tokoh potensial.
"Gerindra kan punya banyak stok. Ada Sandiaga Uno, Syafri Samsudin, dan masih banyak lainya," tutur dia.
Taufik mengatakan Partai Gerindra bersikap tegas terhadap siapapun yang terlibat korupsi.
Bahkan, AD/ART Partai Gerindra melarang untuk memberikan bantuan hukum kepada kader dan anggota yang korupsi. Sanusi pun terancam dipecat dari Partai Gerinda.
"Pak Prabowo jelas, korupsi tidak boleh dilindungi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan partainya mendukung pemberantasan korupsi.
"Sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," kata Fadli Zon melalui pernyataan tertulis.
Jika tetap ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, kata Fazdli Zon, yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Partai Gerindra, katanya, tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka.
"Maka ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota atau kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," kata dia.
Presiden Konferensi Anggota Parlemen Global untuk Melawan Korupsi itu menegaskan korupsi kejahatan besar yang harus dilawan.
"Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan