Suara.com - Seorang pelajar SMK Negeri 5 Jember berinisial DA yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pacarnya sendiri yang masih satu sekolah. Dia dilarang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
UN ini digelar 4-7 April 2016 pekan depan. Alasan DA tidak bisa ikut karena alasan teknis.
Kepala SMK Negeri 5 Jember, Rinoto mengatakan pihak sekolah sebenarnya tidak ingin mempersulit anak didiknya yang terjerat masalah hukum untuk mengikuti ujian nasional. Saat ini DA mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember. Sementara UN hanya digelar di sekolah. DA dilarang datang ke sekolah untuk ikut UN.
"Tahun ini SMK Negeri 5 Jember pertama kalinya melaksanakan ujian nasional berbasis komputer, sehingga siswa harus dihadirkan di sekolah karena seluruh piranti untuk mendukung UNBK dalam jaringan sudah disiapkan di sekolah," tuturnya, Sabtu (2/4/2016).
Dengan status DA sebagai tersangka pembunuhan yang juga ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, tidak memungkinkan untuk dihadirkan di sekolah untuk mengikuti UN itu, sehingga yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
"Pihak keluarga sudah menandatangani surat pengunduran diri DA mengikuti UN, sehingga DA secara resmi dipastikan tidak akan mengikuti UNBK yang akan digelar Senin (4/4/2016) pekan depan," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, DA masih bisa mengikuti ujian untuk kejar paket C yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Kusen Hidayat mengatakan pihaknya mendapat informasi berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah, menyebutkan DA tidak menjadi peserta UN karena telah mengundurkan diri.
"Sebenarnya Polres Jember sudah menyiapkan anggotanya secara khusus untuk mengawal tersangka ketika mengikuti UNBK, namun polisi hanya bertugas melakukan pengamanan saja," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga menemukan sesosok mayat perempuan yang bernama Ita Purnamasari, siswi kelas 12 SMKN 5 Jember yang beralamatkan di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.
Jenazah korban ditemukan di areal persawahan di Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Sabtu (27/2/2016). Tidak berselang lama, Polres Jember menetapkan tersangka pembunuhan siswi SMK Negeri 5 Jember, yakni pacar korban berinisial DA (19) yang juga satu sekolah dengan korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?