Suara.com - Seorang pelajar SMK Negeri 5 Jember berinisial DA yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pacarnya sendiri yang masih satu sekolah. Dia dilarang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
UN ini digelar 4-7 April 2016 pekan depan. Alasan DA tidak bisa ikut karena alasan teknis.
Kepala SMK Negeri 5 Jember, Rinoto mengatakan pihak sekolah sebenarnya tidak ingin mempersulit anak didiknya yang terjerat masalah hukum untuk mengikuti ujian nasional. Saat ini DA mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember. Sementara UN hanya digelar di sekolah. DA dilarang datang ke sekolah untuk ikut UN.
"Tahun ini SMK Negeri 5 Jember pertama kalinya melaksanakan ujian nasional berbasis komputer, sehingga siswa harus dihadirkan di sekolah karena seluruh piranti untuk mendukung UNBK dalam jaringan sudah disiapkan di sekolah," tuturnya, Sabtu (2/4/2016).
Dengan status DA sebagai tersangka pembunuhan yang juga ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, tidak memungkinkan untuk dihadirkan di sekolah untuk mengikuti UN itu, sehingga yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
"Pihak keluarga sudah menandatangani surat pengunduran diri DA mengikuti UN, sehingga DA secara resmi dipastikan tidak akan mengikuti UNBK yang akan digelar Senin (4/4/2016) pekan depan," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, DA masih bisa mengikuti ujian untuk kejar paket C yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Kusen Hidayat mengatakan pihaknya mendapat informasi berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah, menyebutkan DA tidak menjadi peserta UN karena telah mengundurkan diri.
"Sebenarnya Polres Jember sudah menyiapkan anggotanya secara khusus untuk mengawal tersangka ketika mengikuti UNBK, namun polisi hanya bertugas melakukan pengamanan saja," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga menemukan sesosok mayat perempuan yang bernama Ita Purnamasari, siswi kelas 12 SMKN 5 Jember yang beralamatkan di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.
Jenazah korban ditemukan di areal persawahan di Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Sabtu (27/2/2016). Tidak berselang lama, Polres Jember menetapkan tersangka pembunuhan siswi SMK Negeri 5 Jember, yakni pacar korban berinisial DA (19) yang juga satu sekolah dengan korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno