Suara.com - Seorang pelajar SMK Negeri 5 Jember berinisial DA yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pacarnya sendiri yang masih satu sekolah. Dia dilarang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
UN ini digelar 4-7 April 2016 pekan depan. Alasan DA tidak bisa ikut karena alasan teknis.
Kepala SMK Negeri 5 Jember, Rinoto mengatakan pihak sekolah sebenarnya tidak ingin mempersulit anak didiknya yang terjerat masalah hukum untuk mengikuti ujian nasional. Saat ini DA mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember. Sementara UN hanya digelar di sekolah. DA dilarang datang ke sekolah untuk ikut UN.
"Tahun ini SMK Negeri 5 Jember pertama kalinya melaksanakan ujian nasional berbasis komputer, sehingga siswa harus dihadirkan di sekolah karena seluruh piranti untuk mendukung UNBK dalam jaringan sudah disiapkan di sekolah," tuturnya, Sabtu (2/4/2016).
Dengan status DA sebagai tersangka pembunuhan yang juga ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, tidak memungkinkan untuk dihadirkan di sekolah untuk mengikuti UN itu, sehingga yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
"Pihak keluarga sudah menandatangani surat pengunduran diri DA mengikuti UN, sehingga DA secara resmi dipastikan tidak akan mengikuti UNBK yang akan digelar Senin (4/4/2016) pekan depan," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, DA masih bisa mengikuti ujian untuk kejar paket C yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Kusen Hidayat mengatakan pihaknya mendapat informasi berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah, menyebutkan DA tidak menjadi peserta UN karena telah mengundurkan diri.
"Sebenarnya Polres Jember sudah menyiapkan anggotanya secara khusus untuk mengawal tersangka ketika mengikuti UNBK, namun polisi hanya bertugas melakukan pengamanan saja," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga menemukan sesosok mayat perempuan yang bernama Ita Purnamasari, siswi kelas 12 SMKN 5 Jember yang beralamatkan di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.
Jenazah korban ditemukan di areal persawahan di Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Sabtu (27/2/2016). Tidak berselang lama, Polres Jember menetapkan tersangka pembunuhan siswi SMK Negeri 5 Jember, yakni pacar korban berinisial DA (19) yang juga satu sekolah dengan korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo