Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menolak pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab reklamasi menimbulkan banyak persoalan.
KNTI pun telah melakukan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Ketua DPP KNTI Riza Damanik mengatakan ada tiga poin alasan menolak reklamasi Jakarta. Penolakan masyarakat terhadap reklamasi semakin luas, termasuk nelayan.
"Nelayan yang menolak reklamasi semakin banyak, termasuk masyarakat Jakarta. Contoh dari warga Pluit baru-baru ini ada penolakan," ujar Riza di Gedung LBH, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Selain itu, adanya kajian akademik yang menyatakan bahwa reklamasi bisa berakibat fatal bagi DKI Jakarta.
"Kajian akademiknya bisa berakibat pencemaran lingkungan, banjir dan merugikan nelayan karena kehilangan wilayah tangkapan dan lainnya. Malah bisa menguntungkan pebisnis, "katanya.
Lebih lanjut, kata Riza, perizinan reklamasi di Teluk Jakarta yakni di Pulau F, G, I dan K telah menabrak sejumlah kebijakan baik pengelolaan pesisir, lingkungan hidup dan tata ruang.
"Bilamana ingin izin reklamasi, harus diawali Peraturan Daerah (Perda) terkait Zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil. Yang kita tahu bersama ketika Ahok mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G, F, I, dan K, Pemprov DKI Jakarta mbelum mememiliki Perda Zonasi," ungkapnya.
Proyek reklamasi ini menyeret Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanudi menjadi tersangka korupsi. Diduga ada penyuapan dalam proyek itu. Selain itu KPK juga menangkap pimpinan raksasa property Agung Podomoro Land.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta