Pada Jumat (1/4/2016) lalu, Komunitas Relawan Basuki Tjahaja Mania Purnama Mania melaporkan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, ke Mabes Polri. Adik Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penebaran kebencian terhadap etnis Tionghoa melalui media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan tidak ambil pusing dengan sikap Yusron.
"Nggak apalah dia (Yusron) mau komentar apa, terserah. Lebih baik tanya ke orang yang berhubungan langsung dengan ini," kata Surya Paloh dalam rapat koordinasi khusus Badan Pemenangan Pemilu dan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Minggu (3/4/2016).
Kicauan Yusron Ihza Mahendra pada Senin (28/3/2016) berbuntut panjang. Banyak orang menganggap kicauan tersebut bernada rasis dan menebar permusuhan.
Suara.com - Buntut dari itu semua, muncul dua petisi di laman Change.org yang meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memecat Yusron dari posisinya.
Petisi pertama dimulai oleh Adrian Zmith dan hingga pukul 16.00 WIB telah didukung hampir 30.000 orang. Dalam petisinya yang bisa diakses di change.org/pecatdubesrasis, Adrian menyatakan, “Sangat tidak pantas pejabat pemerintah, apalagi seorang duta besar di negara sahabat melontarkan pernyataan berbau rasis, kebencian, memutarbalikkan fakta sejarah dan provokasi konflik.”
Salah seorang penandatangan petisi , Mellisa Augustina mengatakan, “Sangat tidak layak bagi seorang Duta Besar Republik Indonesia untuk melontarkan twit rasis untuk menghasut bangsa yg terdiri dari berbagai etnis dan agama.”
Liong Fingo, penandatangan petisi lainnya, juga menyampaikan, “Yusron bukan saja berlaku rasis pada WNI keturunan Tionghoa tapi juga merendahkan martabat bangsa Indonesia atas twitnya yang menyatakan bahwa seolah2 pribumi senang berbuat rusuh dan melakukan diskriminasi kepada WNI keturunan Tionghoa...”
Petisi lainnya yang dimulai oleh A. Setiawan Abadi telah mendapat dukungan hampir 4.500 orang. Petisi itu juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Dubes Yusron karena dianggap membahayakan persatuan Indonesia.
Dalam petisinya, Setiawan mengatakan bahwa dubes merupakan pejabat tinggi negara yang diangkat Presiden selaku kepala negara RI yang berdasarkan Pancasila.
“Sungguh memalukan dan merendahkan marwah negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila & Bhinekka Tunggal Ika saat Dubes RI untuk Jepang tsb. menyampaikan ide2 rasialisme untuk menyerang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang beretnis Tionghoa di medsos dan media massa. Patut diduga ybs. sedang terlibat untuk mempromosikan kakak kandungnya Yusril Ihza Mahendra yang sedang berusaha menjadi calon gubernur untuk Pilkada DKI 2017,” kata Setiawan.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya