Suara.com - Salah satu pimpinan PPP Djan Faridz menyebut ada pihak yang tidak menginginkan dua kubu di partainya bersatu. Indikatornya ada surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan kepengurusan dikembalikan ke hasil Muktamar Bandung dengan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal.
"Ada sekelompok orang yang tidak ingin kawan-kawan bersatu. Kami sudah baik-baik ingin permasalahan selesai, tiba-tiba ada orang jahil yang jelas bertentangan dengan putusan MA (Mahkamah Agung). Kalau beliiau (menkumham) mengeluarkan SK tersebut saya yakin tanpa beliau mengerti dan sadari," kata Djan Faridz di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016).
Setelah keluar SK, menurut Djan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin -- menteri dari PPP -- mengajak kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy menghadap Presiden Joko Widodo. Djan menganggap langkah Lukman telah keluar dari jalur karena turut terlibat dalam urusan politik partai.
"Kemarin saya lihat menag yang tergabung dalam kabinet Jokowi yang di dalam peraturan Menteri diharamkan untuk mencampuri urusan politik, justru beliau membawa rombongan yang tak dikenal menghadap Presiden. Dia menceritakan akan mengadakan muktamar islah," ujar dia.
Menurut dia, Lukman telah memberikan informasi yang salah kepada Presiden Jokowi dengan membawa kubu Romahuzmiy datang ke Istana. Padahal, menurut Djan, kepengurusan Romahurmuziy berdasarkan SK Menkumham dianggap bertentangan dengan putusan MA yang menyatakan kepengurusan PPP adalah versi Muktamar Jakarta.
"Ini adalah kasus besar, beliau menyatakan akan mengadakan Muktamar Islah. Bayangkan Presiden diberi informasi yang salah. Saya akan buat laporan resmi pada Presiden, Seskab, Sesneg untuk mengkaji ulang, jangan sampai beliau hadir. Kami minta pengurus PPP seluruh Indonesia untuk mengabaikan undangan dari mereka," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka