Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz melaporkan balik anak buahnya Ahmad Bay Lubis ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (1/4/2016).
Ahmad Bay Lubis dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, lantaran menuding Djan Farip9dz telah memalsukan surat-surat kepengurusan PPP.
"Maksud kedatangan saya ke Mabes Polri, saya ingin melaporkan kasus pencemaran nama baik saya yang dilakukan Ahmad B lubis yang melaporkan saya buat pemalsuan surat akte daripada kepengurusan PPP," kata Djan Faridz.
Dia merasa geram atas pelaporan yang dilakukan Ahmad Bay Lubis terkait dugaan membuat keterangan palsu dalam akta otentik pasca Muktamar Jakarta.
"Saya merasa terhina tercemar. Satu-satunya jalan yang harus saya lakukan melalui jalur hukum dengan melaporkan beliau ke mabes polri atas perbuatan pencemaran nama baik," kata dia.
Sedangkan, Ketua Tim Kuasa Hukum PPP kubu Dan Faridz Humphrey R Djemat menuding ada pihak lain yang mendorong Ahmad Bay Lubis melaporkan Dan Faridz ke Bareskrim Polri.
"Ahmad Lubis tidak berdiri sendiri ada sekelompok orang sponsori," kata dia.
Namun, Humphrey tidak mau menyebutkan siapa pihak yang dianggap ikut terlibat dalam pelaporan yang dilakukan Ahmad Bay Lubis. Terkait hal tersebut, dia menyerahkan pihak kepolisian untuk menelurusinya.
"Biar penyidik telusuri siapa aja ikut serta laporan Ahmad Lubis terhadap Djan Faridz," kata dia.
Adapun nomor laporan polisi LP/346/ IV/2016/ Bareskrim tertanggal 1 April 2016.
Dalam laporan itu, Ahmad Bay Lubis terancam dikenakan pasal 220 jo 317 KUHPidana tentang pidana pengaduan palsu.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar Jakarta, Ahmad Bay Lubis melaporkan Ketua Umum PPP Djan Faridz ke Bareskrim Polri pada Selasa 22 Maret 2016 lalu.
Terkait laporan tersebut, Djan Faridz diduga telah memberikan keterangan palsu di hadapan notaris Lies Hermaningsih saat membuat akta dalam penyusunan kepengurusan yang tidak sesuai dengan hasil formatur muktamar Jakarta.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta