Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz melaporkan balik anak buahnya Ahmad Bay Lubis ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (1/4/2016).
Ahmad Bay Lubis dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, lantaran menuding Djan Farip9dz telah memalsukan surat-surat kepengurusan PPP.
"Maksud kedatangan saya ke Mabes Polri, saya ingin melaporkan kasus pencemaran nama baik saya yang dilakukan Ahmad B lubis yang melaporkan saya buat pemalsuan surat akte daripada kepengurusan PPP," kata Djan Faridz.
Dia merasa geram atas pelaporan yang dilakukan Ahmad Bay Lubis terkait dugaan membuat keterangan palsu dalam akta otentik pasca Muktamar Jakarta.
"Saya merasa terhina tercemar. Satu-satunya jalan yang harus saya lakukan melalui jalur hukum dengan melaporkan beliau ke mabes polri atas perbuatan pencemaran nama baik," kata dia.
Sedangkan, Ketua Tim Kuasa Hukum PPP kubu Dan Faridz Humphrey R Djemat menuding ada pihak lain yang mendorong Ahmad Bay Lubis melaporkan Dan Faridz ke Bareskrim Polri.
"Ahmad Lubis tidak berdiri sendiri ada sekelompok orang sponsori," kata dia.
Namun, Humphrey tidak mau menyebutkan siapa pihak yang dianggap ikut terlibat dalam pelaporan yang dilakukan Ahmad Bay Lubis. Terkait hal tersebut, dia menyerahkan pihak kepolisian untuk menelurusinya.
"Biar penyidik telusuri siapa aja ikut serta laporan Ahmad Lubis terhadap Djan Faridz," kata dia.
Adapun nomor laporan polisi LP/346/ IV/2016/ Bareskrim tertanggal 1 April 2016.
Dalam laporan itu, Ahmad Bay Lubis terancam dikenakan pasal 220 jo 317 KUHPidana tentang pidana pengaduan palsu.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar Jakarta, Ahmad Bay Lubis melaporkan Ketua Umum PPP Djan Faridz ke Bareskrim Polri pada Selasa 22 Maret 2016 lalu.
Terkait laporan tersebut, Djan Faridz diduga telah memberikan keterangan palsu di hadapan notaris Lies Hermaningsih saat membuat akta dalam penyusunan kepengurusan yang tidak sesuai dengan hasil formatur muktamar Jakarta.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia