Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi kasus dugaan suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sehingga telah mengarahkan apabila dirinya juga diduga ikut terlibat dalam kasus yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.
"Ini kan banyak penumpang-penumpang politik. Ini kasus hukum ya proses hukum," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi terkait proyek reklamasi teluk Jakarta itu sengaja terus dihembus kepada dirinya, mengingat saat ini dirinya telah mempersiapkan diri untuk maju kembali di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
"Kan hantam main politik saya mau ngomong apa juga percuma. Kalau bicara kebijakan saya akan teruskan reklamasi dan tanggul," kata dia.
Ahok merasa sangat dipojokkan mengenai kasus dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak ingin menyebarkan opini di luar proses hukum kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Reklamasi kamu tanya aja secara teknis, kalau saya jawab teknis kita akan berdebat secara opini. Kalau soal teknis ijin atau apa silakan tanya ke teknis, saya jawab percuma. Kamu tanya dong biro hukum, bappeda, deputi, sekda. Itu teknis, kita jangan berdebat teknis," kata Ahok.
Ahok mengaku menyerahkan sepenuhnya mengenai proses hukum kasus dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta kepada KPK.
"Yang pasti ini bisa diproses hukum, silakan jalan proses hukum saja supaya jelas dan nggak ngaco," kata dia.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3) malam, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp1,14 miliar, di mana sekitar Rp140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana