Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi kasus dugaan suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sehingga telah mengarahkan apabila dirinya juga diduga ikut terlibat dalam kasus yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.
"Ini kan banyak penumpang-penumpang politik. Ini kasus hukum ya proses hukum," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi terkait proyek reklamasi teluk Jakarta itu sengaja terus dihembus kepada dirinya, mengingat saat ini dirinya telah mempersiapkan diri untuk maju kembali di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
"Kan hantam main politik saya mau ngomong apa juga percuma. Kalau bicara kebijakan saya akan teruskan reklamasi dan tanggul," kata dia.
Ahok merasa sangat dipojokkan mengenai kasus dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak ingin menyebarkan opini di luar proses hukum kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Reklamasi kamu tanya aja secara teknis, kalau saya jawab teknis kita akan berdebat secara opini. Kalau soal teknis ijin atau apa silakan tanya ke teknis, saya jawab percuma. Kamu tanya dong biro hukum, bappeda, deputi, sekda. Itu teknis, kita jangan berdebat teknis," kata Ahok.
Ahok mengaku menyerahkan sepenuhnya mengenai proses hukum kasus dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta kepada KPK.
"Yang pasti ini bisa diproses hukum, silakan jalan proses hukum saja supaya jelas dan nggak ngaco," kata dia.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3) malam, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp1,14 miliar, di mana sekitar Rp140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno