Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi kasus dugaan suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sehingga telah mengarahkan apabila dirinya juga diduga ikut terlibat dalam kasus yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.
"Ini kan banyak penumpang-penumpang politik. Ini kasus hukum ya proses hukum," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi terkait proyek reklamasi teluk Jakarta itu sengaja terus dihembus kepada dirinya, mengingat saat ini dirinya telah mempersiapkan diri untuk maju kembali di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
"Kan hantam main politik saya mau ngomong apa juga percuma. Kalau bicara kebijakan saya akan teruskan reklamasi dan tanggul," kata dia.
Ahok merasa sangat dipojokkan mengenai kasus dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak ingin menyebarkan opini di luar proses hukum kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Reklamasi kamu tanya aja secara teknis, kalau saya jawab teknis kita akan berdebat secara opini. Kalau soal teknis ijin atau apa silakan tanya ke teknis, saya jawab percuma. Kamu tanya dong biro hukum, bappeda, deputi, sekda. Itu teknis, kita jangan berdebat teknis," kata Ahok.
Ahok mengaku menyerahkan sepenuhnya mengenai proses hukum kasus dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta kepada KPK.
"Yang pasti ini bisa diproses hukum, silakan jalan proses hukum saja supaya jelas dan nggak ngaco," kata dia.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3) malam, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp1,14 miliar, di mana sekitar Rp140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima