Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan ketua umumnya, Prabowo Subianto, begitu marah setelah mengetahui kader yang menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
"Sangat kecewa. Sudah diingatkan berkali-kali. Kalau ada anggota DPR atau DPRD eksekutif, akan lakukan langkah tegas," kata Fadli di DPR RI, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang saat ini masih dibahas DPRD.
Fadli mengatakan partainya kecewa kalau Sanusi terbukti menerima suap.
"Sikap Gerindra sejak awal Pak Prabowo menyampaikan jauh hari jangan sampai melanggar konstitusi undang-undang hukum karena ada sanksi tegas kalau terbukti. Kita anut asas praduga tidak bersalah," kata Fadli.
Partai Gerindra mendukung KPK membongkar kasus tersebut.
"Tapi ini sudah jelas. Saran saya, bongkar aja semua. Siapa yang terlibat buka saja. Apalagi menyangkut kasus besar," ujar Fadli.
"Ini juga terkait kasus lain, dibongkar saja semua. Siapa? Mengapa, apa motivasinya," Fadli menambahkan.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Ariesman Widjaja, Sanusi, dan karyawan Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik -- kakak Sanusi.
KPK juga telah meminta imigrasi mencekal bos properti Agung Sedayu Group Aguan Sugianto karena dianggap punya informasi penting.
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap