Suara.com - Penghapusan aturan 3 in 1 untuk mobil pribadi di jalur protokol Jakarta mulai hari ini, Selasa (5/4/2016) akan diuji coba. Hasil uji coba yang akan dilakukan dalam waktu dua minggu kedepan, nantinya akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta beserta pihak kepolisian
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan setelah kebijakan 3 in 1 disosialisasikan untuk dihapus, banyak kendaraan pribadi dengan seorang pengemudi memasuki kawasan 3 in 1.
"Tadi kita coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan," ujar Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa pagi (5/4/2016).
Menurut Ahok, penghapusan 3 in 1 yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah benar, sebab apabila kebijakan ini terus diterapkan banyak masyarakat yang memanfaatkan dengan cara menjadi joki 3 in 1 beserta memanfaatkan anak kecil.
"Emang idealnya itu udah benar. Kan korbanin anak nggak mau juga. Kita pikirn setelah evaluasi dua miggu ini akan kita lihat," kata Ahok.
"Dulu kita pernah berpikir sebelum mencapai ERP (Electronic Road Pricing) bagaiaman caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak, tidak ada joki. Salah satu adalah ganjil genap sebetulnya, atau langsung ke ERP saja," jelasnya.
Diketahui, beberapa ruas jalan yang biasanya diterapkan aturan 3 in 1 ada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, hingga Jalan HR Rasuna Sahid (jalur cepat).
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB dan 16.30 hingga 19.00 WIB setiap hari kerja.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya