Suara.com - Penghapusan aturan 3 in 1 untuk mobil pribadi di jalur protokol Jakarta mulai hari ini, Selasa (5/4/2016) akan diuji coba. Hasil uji coba yang akan dilakukan dalam waktu dua minggu kedepan, nantinya akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta beserta pihak kepolisian
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan setelah kebijakan 3 in 1 disosialisasikan untuk dihapus, banyak kendaraan pribadi dengan seorang pengemudi memasuki kawasan 3 in 1.
"Tadi kita coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan," ujar Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa pagi (5/4/2016).
Menurut Ahok, penghapusan 3 in 1 yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah benar, sebab apabila kebijakan ini terus diterapkan banyak masyarakat yang memanfaatkan dengan cara menjadi joki 3 in 1 beserta memanfaatkan anak kecil.
"Emang idealnya itu udah benar. Kan korbanin anak nggak mau juga. Kita pikirn setelah evaluasi dua miggu ini akan kita lihat," kata Ahok.
"Dulu kita pernah berpikir sebelum mencapai ERP (Electronic Road Pricing) bagaiaman caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak, tidak ada joki. Salah satu adalah ganjil genap sebetulnya, atau langsung ke ERP saja," jelasnya.
Diketahui, beberapa ruas jalan yang biasanya diterapkan aturan 3 in 1 ada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, hingga Jalan HR Rasuna Sahid (jalur cepat).
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB dan 16.30 hingga 19.00 WIB setiap hari kerja.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru