Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan penggunaan "speed gun" untuk menindak pengemudi yang berkendara melebihi kecepatan yang telah ditentukan.
Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto penggunaan "speed gun" ini telah dilakukan di ruas jalan tol Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang jelas penindakan harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Dan setelah kita survei dan sementara kita bandara," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dikatakan Budiyanto, penggunaan "speed gun" juga akan dilakukan di jalan-jalan arteri di Jakarta.
"Nanti tempat yang lain juga. Prinsipnya itu kan bisa diterapkan di Jalan arteri atau bandara," katanya.
Dia menjelaskan penindakan yang dilakukan dengan menggunakan "speed gun". Nantinya, kata dia setiap petugas yang di lapangan akan berkoordinasi. Ada petugas yang memantau kecepatan pengendara, ada pula petugas yang menindak dengan menggunakan speed gun.
Adapun aturan maksimal kecepatan kendaraan yang melintasi jalur tol yakni 60 hingga 80 kilometer perjam.
"Yang jelas alatnya itu dipegang oleh anggota di suatu titik kemudian nanti sekian kilometer ada petugas yang mengejar dan menghentikan kendaraan," katanya.
"Diinformasikan melalui HT (Handie Talkie) kendaraan nomor sekian melanggar batas kecepatan berapa sekian kilometer perjam," tambah Budiyanto
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika penerapan "speed gun" ini merupakan bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya yang kebanyakan terjadi akibat kecepatan kendaraan yang melebihi batas.
"Pokoknya ancaman tergantung di dalam undang-undang. Proses sidang setiap Jumat, dua pekan sekali. Tapi hari sabtu kemarin belum," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang