Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan penggunaan "speed gun" untuk menindak pengemudi yang berkendara melebihi kecepatan yang telah ditentukan.
Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto penggunaan "speed gun" ini telah dilakukan di ruas jalan tol Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang jelas penindakan harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Dan setelah kita survei dan sementara kita bandara," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dikatakan Budiyanto, penggunaan "speed gun" juga akan dilakukan di jalan-jalan arteri di Jakarta.
"Nanti tempat yang lain juga. Prinsipnya itu kan bisa diterapkan di Jalan arteri atau bandara," katanya.
Dia menjelaskan penindakan yang dilakukan dengan menggunakan "speed gun". Nantinya, kata dia setiap petugas yang di lapangan akan berkoordinasi. Ada petugas yang memantau kecepatan pengendara, ada pula petugas yang menindak dengan menggunakan speed gun.
Adapun aturan maksimal kecepatan kendaraan yang melintasi jalur tol yakni 60 hingga 80 kilometer perjam.
"Yang jelas alatnya itu dipegang oleh anggota di suatu titik kemudian nanti sekian kilometer ada petugas yang mengejar dan menghentikan kendaraan," katanya.
"Diinformasikan melalui HT (Handie Talkie) kendaraan nomor sekian melanggar batas kecepatan berapa sekian kilometer perjam," tambah Budiyanto
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika penerapan "speed gun" ini merupakan bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya yang kebanyakan terjadi akibat kecepatan kendaraan yang melebihi batas.
"Pokoknya ancaman tergantung di dalam undang-undang. Proses sidang setiap Jumat, dua pekan sekali. Tapi hari sabtu kemarin belum," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah
-
6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?
-
Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya