Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus skandal The Panama Papers atau bocoran dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca yang sebagian adalah pebisnis Indonesia yang menyimpan aset di luar negeri untuk menghindari pajak, merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
"Itu kan kewenangan dari petugas pajak, Dirjen Pajak dalam hal ini," kata Badrodin di komplek Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut dia Dirjen Pajak perlu mengkaji data Panama Papers.
Kapolri mengakui sulit menemukan tindak pidana dalam skandal tersebut. Sampai saat ini belum ada delik pidana yang mengatur tentang pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri.
"Karena belum tentu itu pelanggaran pidana umum atau pidana korupsi, yang jelas itu (skandal Panama Papers) menghindari pajak. Oleh Sebab itu Dirjen Pajak yang punya kewenangan soal itu," ujar dia.
Kendati demikian, Polri siap membantu menelusuri.
"Tapi kalau diminta kami siap membantu. Karena kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak dan lembaga terkait lainnya," kata dia.
"Itu kan kewenangan dari petugas pajak, Dirjen Pajak dalam hal ini," kata Badrodin di komplek Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut dia Dirjen Pajak perlu mengkaji data Panama Papers.
Kapolri mengakui sulit menemukan tindak pidana dalam skandal tersebut. Sampai saat ini belum ada delik pidana yang mengatur tentang pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri.
"Karena belum tentu itu pelanggaran pidana umum atau pidana korupsi, yang jelas itu (skandal Panama Papers) menghindari pajak. Oleh Sebab itu Dirjen Pajak yang punya kewenangan soal itu," ujar dia.
Kendati demikian, Polri siap membantu menelusuri.
"Tapi kalau diminta kami siap membantu. Karena kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak dan lembaga terkait lainnya," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!