Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus skandal The Panama Papers atau bocoran dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca yang sebagian adalah pebisnis Indonesia yang menyimpan aset di luar negeri untuk menghindari pajak, merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
"Itu kan kewenangan dari petugas pajak, Dirjen Pajak dalam hal ini," kata Badrodin di komplek Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut dia Dirjen Pajak perlu mengkaji data Panama Papers.
Kapolri mengakui sulit menemukan tindak pidana dalam skandal tersebut. Sampai saat ini belum ada delik pidana yang mengatur tentang pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri.
"Karena belum tentu itu pelanggaran pidana umum atau pidana korupsi, yang jelas itu (skandal Panama Papers) menghindari pajak. Oleh Sebab itu Dirjen Pajak yang punya kewenangan soal itu," ujar dia.
Kendati demikian, Polri siap membantu menelusuri.
"Tapi kalau diminta kami siap membantu. Karena kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak dan lembaga terkait lainnya," kata dia.
"Itu kan kewenangan dari petugas pajak, Dirjen Pajak dalam hal ini," kata Badrodin di komplek Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut dia Dirjen Pajak perlu mengkaji data Panama Papers.
Kapolri mengakui sulit menemukan tindak pidana dalam skandal tersebut. Sampai saat ini belum ada delik pidana yang mengatur tentang pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri.
"Karena belum tentu itu pelanggaran pidana umum atau pidana korupsi, yang jelas itu (skandal Panama Papers) menghindari pajak. Oleh Sebab itu Dirjen Pajak yang punya kewenangan soal itu," ujar dia.
Kendati demikian, Polri siap membantu menelusuri.
"Tapi kalau diminta kami siap membantu. Karena kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak dan lembaga terkait lainnya," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target