Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan, terjadi peningkatan kemacetan di ruas jalan kawasan "3-in-1" sebesar 24,35 persen saat uji coba penghapusan kebijakan tersebut pekan lalu.
"Namun, untuk jalan-jalan kolektor (jalan non protokol) terjadi penurunan tingkat kemacetan yang signifikan dan kondisinya sangat lancar," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah saat menjelaskan hasil evaluasi penghapusan "3 in 1" di Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Menurut dia, penurunan tersebut disebabkan pengendara yang tadinya menggunakan jalan kolektor berpindah ke jalan protokol. Namun diperkirakan pengendara akan kembali menggunakan jalan kolektor, terlebih saat ini banyak aplikasi penunjuk jalan, seperti Google Maps dan Waze.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami terkait uji coba penghapusan 3-in-1 pada 5 sampai 8 April 2016, tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan Sudirman arah Bunderan Senayan," ujar Andri.
Maka dari itu pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3-in-1 serta memasang rambu-rambu pengalihan arus lalu lintas.
"Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi mengenai rute-rute alternatif yang tersedia dan melakukan rekayasa pengaturan lampu lalu lintas yang berhubungan dengan kawasan 3-in-1," tutur Andri.
Sementara itu, dia mengungkapkan tren masyarakat yang menggunakan angkutan busway maupun angkutan reguler selama masa uji coba penghapusan 3-in-1 sedikit mengalami peningkatan, yakni 5 persen.
Sedangkan, masalah dampak sosial, yaitu joki 3-in-1 saat ini sudah tidak ada lagi. Dengan kata lain, sambung dia, dengan dihapuskannya 3-in-1, dampak masalah sosial dengan sendirinya ikut teratasi.
"Kami akan terus melakukan pemantauan setelah penerapan pengalihan rute alternatif dan rekayasa traffic light (lampu lalu lintas) selama masa uji coba penghapusan 3-in-1 berikutnya, yaitu 11 hingga 13 April 2016," ungkap Andri.
Lebih lanjut, dia menambahkan bersama dengan pihak kepolisian, pihaknya akan membahas secara rinci tentang kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil genap, sambil menunggu penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
-
Viral! Pria Ini Ngamuk di Tengah Macet TB Simatupang: Gali Terus Nyari Emas Antam Apa Gimana?
-
Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
-
Gubernur Pramono Klaim Sukses Hapus Jakarta dari Urutan Puncak Kota Termacet di Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO