Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan, terjadi peningkatan kemacetan di ruas jalan kawasan "3-in-1" sebesar 24,35 persen saat uji coba penghapusan kebijakan tersebut pekan lalu.
"Namun, untuk jalan-jalan kolektor (jalan non protokol) terjadi penurunan tingkat kemacetan yang signifikan dan kondisinya sangat lancar," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah saat menjelaskan hasil evaluasi penghapusan "3 in 1" di Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Menurut dia, penurunan tersebut disebabkan pengendara yang tadinya menggunakan jalan kolektor berpindah ke jalan protokol. Namun diperkirakan pengendara akan kembali menggunakan jalan kolektor, terlebih saat ini banyak aplikasi penunjuk jalan, seperti Google Maps dan Waze.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami terkait uji coba penghapusan 3-in-1 pada 5 sampai 8 April 2016, tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan Sudirman arah Bunderan Senayan," ujar Andri.
Maka dari itu pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3-in-1 serta memasang rambu-rambu pengalihan arus lalu lintas.
"Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi mengenai rute-rute alternatif yang tersedia dan melakukan rekayasa pengaturan lampu lalu lintas yang berhubungan dengan kawasan 3-in-1," tutur Andri.
Sementara itu, dia mengungkapkan tren masyarakat yang menggunakan angkutan busway maupun angkutan reguler selama masa uji coba penghapusan 3-in-1 sedikit mengalami peningkatan, yakni 5 persen.
Sedangkan, masalah dampak sosial, yaitu joki 3-in-1 saat ini sudah tidak ada lagi. Dengan kata lain, sambung dia, dengan dihapuskannya 3-in-1, dampak masalah sosial dengan sendirinya ikut teratasi.
"Kami akan terus melakukan pemantauan setelah penerapan pengalihan rute alternatif dan rekayasa traffic light (lampu lalu lintas) selama masa uji coba penghapusan 3-in-1 berikutnya, yaitu 11 hingga 13 April 2016," ungkap Andri.
Lebih lanjut, dia menambahkan bersama dengan pihak kepolisian, pihaknya akan membahas secara rinci tentang kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil genap, sambil menunggu penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). (Antara)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
-
Viral! Pria Ini Ngamuk di Tengah Macet TB Simatupang: Gali Terus Nyari Emas Antam Apa Gimana?
-
Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?