Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan DPRD DKI Jakarta, Senin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Saksi tersebut adalah Ketua DPRD provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta Merry Hotma, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta S Nurndi, Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sangaji dan Wakil Ketua DPRD Propinsi DKI Jakarta Ferial Sofyan.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain pimpinan DPRD dan Ketua Baleg DPRD, KPK juga memanggil Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung dalam perkara yang sama.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Sanusi, Karyawan dan Presiden Dkrektur PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prohantoro dan Ariesmam Widjaja juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini KPK sudah menahan ketiganya untuk kepentingan penyidikan.
Sanusi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara, Trinanda dan Ariesman jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Respons PKS soal PDIP Tertarik dengan Anies dan Ingin Prasetyo jadi Cawagub Jakarta
-
Tolak Pemberian Anggaran 5 Persen dari APBD untuk Kelurahan, Ketua DPRD DKI: Uangnya Mau Diapain?
-
TPD DKI Klaim Semua APK Ganjar-Mahfud di Jakarta Sudah Dicopot
-
Klaim Unggul di Debat Capres Terakhir, Prasetio PDIP Sebut Pemilih Paslon Lain Akan Berpindah ke Ganjar
-
Anggap Performa Debat Memuaskan, TPD DKI Yakin Ganjar Sukses Yakinkan Rakyat karena Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?