Suara.com - Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martuani membantah Provost sengaja menghalangi mobil aktivis Ratna Sarumpaet bernomor polisi B 8918 UM yang diparkir di dekat gedung VOC Galangan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016), agar Ratna tak bisa pergi kemana-mana.
"Ibu Ratna mungkin beliau datang pagi - pagi sebelum seluruh aparat datang, memang mobilnya terhalang mobil aparat. Tidak ada maksud dihalangi," kata Martuani saat ditemui di Pasar Ikan, Luar batang.
Martuani menjelaskan pagi hingga siang tadi banyak sekali mobil petugas yang diparkir di lokasi tersebut. Petugas datang ke sana untuk mengamankan jalannya penertiban pemukiman kumuh di sekitar pasar ikan. Sementara kedatangan Ratna ke sana untuk mendampingi warga yang rumahnya terkena revitalisasi.
"Sudah berada sejak pagi, mobil petugas sudah parkir dan terhalang. Kami tidak tahu itu mobilnya (Ratna) terhalang mobil petugas yang parkir," katanya.
Martuani juga membantah aparat keamanan menahan Ratna Sarumpaet. Pagi tadi memang sempat terjadi ketegangan antara warga dan petugas yang hendak mengeksekusi. Ketika itu, Ratna berada di antara warga dan dia diminta polwan untuk menjauhi lokasi. Dan Ratna pun masuk kembali ke mobilnya, hanya saja dia tidak bisa kemana-mana karena mobilnya terhalang mobil Provost.
"Tidak pernah dimasukin mobil polisi atau menghalangi tidak. Mobil beliau justru karena duluan masuk terhalang. Tidak ada yang diamankan. Tidak ada korban," ujar Martuani.
Ratna menjelaskan alasan polisi mengamankannya karena dianggap provokatif. Dia sempat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan, tetapi menolak.
"Saya sempat dibawa ke mobil tahanan yang hitam itu. Saya nggak mau masuk, saya bilang kenapa harus masuk? Emang mendampingi warga itu kejahatan?" kata Ratna.
Setelah itu, dia digiring untuk masuk ke mobilnya yang bernomor polisi B 8918 UM yang diparkir di gedung VOC Galangan.
"Terus akhirnya mereka nggak bisa jawab dan saya dibawa sampai sini (masuk mobil). Tadi mereka sengaja diri-diri (berdiri untuk berjaga) di situ," kata Ratna.
Ratna mengaku kecewa dengan tindakan aparat yang menghalanginya untuk mendampingi warga.
"Ini mereka harus bertanggungjawab dengan apa yang mereka buat. Bahkan besok saya bisa gugat dia habis ini, saya bisa gugat siapa yang membuat saya ketahan di sini. Tanpa ada catatan salah, Kalau saya salah harusnya kan dibikin dong surat apa kek biar jelas," ujar Ratna.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan revitalisasi kawasan Luar Batang bertujuan untuk mempercantik tersebut sekaligus mendukung destinasi wisata bahari.
Setelah direvitalisasi, di sekitar kawasan Luar Batang nanti akan dibangun turap beton untuk menahan air banjir rob.
Warga yang tinggal di kawasan hijau dan terkena revitalisasi telah ditawari rumah susun sebagai pengganti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?