Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan hasil pemeriksaan investigatif terhadap pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras menyimpulkan ada penyimpangan.
"Dari hasil pemeriksaan, clear (jelas), BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bakhtiar Arif dalam jumpa pers di kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
BPK memberi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m persegi dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Jika tidak bisa membatalkan pembelian itu, Gubernur disarankan BPK untuk memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT. Ciputra Karya Unggul.
Menurut Bakhtiar BPK fokus kepada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.
BPK menggelar pemeriksaan investigatif untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai surat KPK tanggal 6 Agustus 2015 kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras.
"BPK telah melaksanakan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras selama empat bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar pemeriksaan keuangan negara. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut kepada KPK pada 7 Desember 2015," ujar Bakhtiar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah