Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyangkal ada unsur politis dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan tender proyek di Jayapura tahun 2014 dengan terlapor kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein. Hasnaeni dipanggil lagi untuk diperiksa. Momentumnya bertepatan dengan persiapan Hasnaeni maju menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Yang bilang siapa, saya belum tahu kalau dia daftar calon gubernur. Setelah Bu Hasnaeni ramai di media, saya baru aware kalau dia wanita emas yang di media," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016).
Hasnaeni dilaporkan Abu Arief Hasibuan ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Gaung penanganan kasus tersebut sempat tak terdengar.
Krishna mengatakan kasus tersebut terus ditindaklanjuti. Mekanisme penyelidikan yang dilakukan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Krishna mengatakan penyidik sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa dokumen dan bukti transfer penerimaan uang.
"Kami mah jalan terus. Kami menyita beberapa dokumen seperti bukti transfer, surat perjanjian, kwitansi, fotokopi cek, print out bank, rekening koran, kemudian surat bukti pencairan cek dan sebagainya. Jadi peristiwa berpindah uang menurut analisa gelar perkara benar terjadi, namun terkait konteks pidananya masih didalami," kata dia.
Krishna menambahkan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan tersebut. Ada peristiwa yang harus dibuat terang yaitu pidananya," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan kasus tersebut sempat dihentikan lantaran polisi tidak menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana.
"Waktu itu dilakukan penyelidikan belum menemui kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses nah kalau belum ditemukan ditutup dulu begitu menemukan lagi kita buka kembali," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).
"Dari pada kita terus-terusan kan pekerjaan yang lain banyak nah di-pending dulu," tambah Moechgiyarto
Dia menambahkan polisi masih mendalami kasus tersebut. Status Hasnaeni, katanya, masih saksi terlapor.
"Ya belum, ada indikasi informasi kita buka lagi nanti didalami lagi," kata dia.
Hasnaeni tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com, Selasa (13/4/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri