Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Ratna Batara Munti mengaku mendapat tekanan dari anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz setelah mengadvokasi Toipah (20). Saat ini, Ivan ditahan setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.
"Ada tekanan kepada kami selaku kuasa hukumnya, bahkan kami mau didatangkan sekompi pasukan dari oknum TNI," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Tapi, LBH Apik tak takut dengan intimidasi. Mereka tetap mendorong Polda Metro Jaya dan Mahkamah Kehormatan DPR untuk menghukum putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
Ratna mengatakan sampai saat ini Ivan Haz belum pernah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Tidak ada, saya kira permintaan maaf ada maksudnya dimaafkan, permintaan maaf ya mereka menyampaikan tapi saya kira sudah telat dari awal," katanya.
"Korban punya hak untuk memproses itu secara hukum dan ganti rugi, hal itu sudah diatur LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KUHAP dan itu semua lewat jalur hukum, bukan di luar jalur hukum," Ratna menambahkan.
Polisi menahan Ivan Haz pada Senin (29/2) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!