Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang menegaskan PT. Muara Wisesa Samudera yang sudah diberi izin oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk reklamasi bukan anak perusahaan Agung Podomoro. Dia menyebut Muara Wisesa semacam cucu perusahaan Podomoro.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk melaksanakan pengerukan Pluit City, Muara Wisesa Samudera telah lengkapi termasuk AMDAL," katanya.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Hari ini, Ang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Sanusi jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua raperda.
Selain Sanusi, tersangka lainnya adalah Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro. Saat ini ketiganya sudah ditahan KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru