Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang menegaskan PT. Muara Wisesa Samudera yang sudah diberi izin oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk reklamasi bukan anak perusahaan Agung Podomoro. Dia menyebut Muara Wisesa semacam cucu perusahaan Podomoro.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk melaksanakan pengerukan Pluit City, Muara Wisesa Samudera telah lengkapi termasuk AMDAL," katanya.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Hari ini, Ang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Sanusi jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua raperda.
Selain Sanusi, tersangka lainnya adalah Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro. Saat ini ketiganya sudah ditahan KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan