Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang menegaskan PT. Muara Wisesa Samudera yang sudah diberi izin oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk reklamasi bukan anak perusahaan Agung Podomoro. Dia menyebut Muara Wisesa semacam cucu perusahaan Podomoro.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk melaksanakan pengerukan Pluit City, Muara Wisesa Samudera telah lengkapi termasuk AMDAL," katanya.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Hari ini, Ang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Sanusi jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua raperda.
Selain Sanusi, tersangka lainnya adalah Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro. Saat ini ketiganya sudah ditahan KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan