Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Miarni Ang menegaskan PT. Muara Wisesa Samudera yang sudah diberi izin oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk reklamasi bukan anak perusahaan Agung Podomoro. Dia menyebut Muara Wisesa semacam cucu perusahaan Podomoro.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Wisesa Samudera bukan anak perusahaan APL, tapi hanya cucu perusahaan," kata Ang usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Dia menjelaskan Muara Wisesa sudah mendapatkan semua izin untuk menggarap wilayah Pluit City.
"Seluruh perizinan dan syarat yang perlu untuk melaksanakan pengerukan Pluit City, Muara Wisesa Samudera telah lengkapi termasuk AMDAL," katanya.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Dia menegaskan Podomoro tidak punya kepentingan untuk mempengaruhi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Proses pengerukan untuk proyek Pulau Pluit City baru tercapai mungkin sekitar belasan persen, karenanya masih perlu waktu agak lama untuk selesaikan proses pengerukan dan persiapkan pulau untuk tahap selanjutnya.Tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin-izin terkait tahapan pembangunannya," kata Ang.
Hari ini, Ang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Sanusi jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua raperda.
Selain Sanusi, tersangka lainnya adalah Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro. Saat ini ketiganya sudah ditahan KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka