Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengajukan Raperda baru soal reklamasi Teluk Jakarta ke DPRD DKI setelah pemerintah pusat sepakat untuk menunda proyek reklamasi tersebut, Senin (18/4/2016) kemarin.
"Kalau raperda dari DPRD, kan udah dapat masukan dari berapa menteri, jadi kita akan usul lagi kepada DPRD. raperdanya akan kita masukin lagi yang baru. yang lama kita tinggalin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Ahok, Badan Legislalasi Daerah (Balegda) DPRD DKI juga akan kembali melakukan pembahasan raperda baru. Namun, lanjut Ahok, jika anggota dewan belum melakukan pembahasan maka, Pemprov DKI bakal menunggu pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden sehingga proyek reklamasi itu bisa kembali dikerjakan.
"Saya kira DPRD juga akan membahas. dia kalau enggak mau bahas, maunya apa? kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu, bisa tunggu PP bisa tunggu Keppres lagi," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kita bisa dapatin keputusan di tingkat menteri. Menko. ya kan. Kalau dari menteri kp, menteri lhk, yang memutuskan, ada PP, Perpres, usulan dari Menko, saya lebih enak kerjanya," tambah Ahok.
Dia juga menambahkan Pemprov DKI juga sudah menyiapkan Elektronik Naskah untuk mengantisipasi adanya
permainan pasal dalam pembahasan Raperda tersebut. Sehingga, lanjut Ahok, usulan Raperda baru nantinya bisa dilakukan secara transparan.
"Kalau itu saya kira, gimana mau kongkalikong ya kalau semua jelas, kita juga udah siap-siap E naskah. kita udah enggak mau naskah," kata Ahok
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Siti Nurbaya mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli untuk membahas nasib proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang terus menuai polemik dalam beberapa hari terakhir.
Di pertemuan tertutup yang berlangsung selama satu jam ini, Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan untuk sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tadi kesimpulannya begini, kami meminta untuk sementara kita hentikan proyek ini hingga semua persyaratan sudah dilengkapi," katanya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (18/4/2016).
Menurut Rizal, dari proyek reklamasi ini tidak ada yang salah. Pasalnya, reklamasi ini sebagai metode dari sebuah pembangunan yang kerap diterapkan negara-negara di dunia.
Namun, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap sehingga pemerintah harus menghentikan pembahasan reklamasi untuk sementara.
"Masih banyak Undang-undang yang bolong-bolong. Jadi, ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar bisa dilanjutkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar