Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengajukan Raperda baru soal reklamasi Teluk Jakarta ke DPRD DKI setelah pemerintah pusat sepakat untuk menunda proyek reklamasi tersebut, Senin (18/4/2016) kemarin.
"Kalau raperda dari DPRD, kan udah dapat masukan dari berapa menteri, jadi kita akan usul lagi kepada DPRD. raperdanya akan kita masukin lagi yang baru. yang lama kita tinggalin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Ahok, Badan Legislalasi Daerah (Balegda) DPRD DKI juga akan kembali melakukan pembahasan raperda baru. Namun, lanjut Ahok, jika anggota dewan belum melakukan pembahasan maka, Pemprov DKI bakal menunggu pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden sehingga proyek reklamasi itu bisa kembali dikerjakan.
"Saya kira DPRD juga akan membahas. dia kalau enggak mau bahas, maunya apa? kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu, bisa tunggu PP bisa tunggu Keppres lagi," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kita bisa dapatin keputusan di tingkat menteri. Menko. ya kan. Kalau dari menteri kp, menteri lhk, yang memutuskan, ada PP, Perpres, usulan dari Menko, saya lebih enak kerjanya," tambah Ahok.
Dia juga menambahkan Pemprov DKI juga sudah menyiapkan Elektronik Naskah untuk mengantisipasi adanya
permainan pasal dalam pembahasan Raperda tersebut. Sehingga, lanjut Ahok, usulan Raperda baru nantinya bisa dilakukan secara transparan.
"Kalau itu saya kira, gimana mau kongkalikong ya kalau semua jelas, kita juga udah siap-siap E naskah. kita udah enggak mau naskah," kata Ahok
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Siti Nurbaya mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli untuk membahas nasib proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yang terus menuai polemik dalam beberapa hari terakhir.
Di pertemuan tertutup yang berlangsung selama satu jam ini, Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan untuk sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tadi kesimpulannya begini, kami meminta untuk sementara kita hentikan proyek ini hingga semua persyaratan sudah dilengkapi," katanya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (18/4/2016).
Menurut Rizal, dari proyek reklamasi ini tidak ada yang salah. Pasalnya, reklamasi ini sebagai metode dari sebuah pembangunan yang kerap diterapkan negara-negara di dunia.
Namun, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap sehingga pemerintah harus menghentikan pembahasan reklamasi untuk sementara.
"Masih banyak Undang-undang yang bolong-bolong. Jadi, ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar bisa dilanjutkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka