Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut jika penghentian sementara pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta disebabkan adanya aturan yang tumpang tindih.
"Dari saya jelas disebutin ya. yang penting, kita sudah tahu bahwa reklamasi bukan barang terlarang. Terus reklamasi izin-izin itu sebenarnya nggak ada yang salah. Cuma multi ditafsirkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ahok heran reklamasi Teluk Jakarta terus dipermasalahkan. Padahal di daerah lain di luar Jakarta juga melakukan reklamasi.
"Karena ini udah menjadi rame, nah terus, kita juga liat, yang Tangerang, kan bangun lebih gila juga. Bekasi juga bangun. Kenapa orang nggak ributkan yang Tangerang sama bekasi coba? Jawa Barat dan Banten? Cuma Jakarta yang diributin," katanya.
Terkait moratorium reklamasi ini, dia berharap komite gabungan yang dibentuk pemerintah pusat bisa secepatnya menyelesaikan aturan yang tumpang tindih, sehingga proyek 17 pulau buatan itu bisa dilanjutkan para pengembang.
"Nah makanya, mesti sekelas menteri ini yang atur. Biar nanti difokuskan, kumpulkan, nah kita harap cepat lah. Tunda sebentar, ribut, bukan ributin masalahkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan pembangunan dipenuhi. Guna mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.
Tim terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.
Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO