Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih heran terhadap masyarakat yang menolak adanya reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, khususnya pulau buatan yang dikerjakan oleh pengembang PT. Agung Sedayu Group dan PT. Agung Podomoro Land (Tbk).
"Saya nggak tahu ini politisasi jelang Pilgub (Pemilihan Gubernur DKI 2017) atau ada hubungan dengan DPRD untuk menekan pengusaha, supaya pengusaha tertekan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Dari sekian banyak pengmbang yang melakukan reklamasi, Ahok mengaku heran, karena menurutnya masyarakat hanya menyoroti reklamasi yang dilakukan kedua perusahaan properti tersebut. Diketahui, PT. Agung Sedayu Group melalui PT. Kapuk Naga Indah tengah mengerjakan proyek reklamasi pulau C, D, dan E sedangkan PT. Agung Podomoro Land saat ini tengah melakukan reklamasi Pluit City atau Pulau G.
"Saya nggak tahu ribut-ribut pulau ini kenapa sasarannya cuma Agung Sedayu dan Podomoro. Pernah nggak mereka protes dari zaman dulu? Ini izin dikeluarkan dari Pak Foke (Fauzi Bowo) banyak pulau," kata Ahok.
"Aneh, kenapa reklamasi pulau lain mereka nggak pernah nyerang, hanya nyerang Agung Sedayu dan Podomoro. Pada saat yang sama DPRD (Mohamad Sanusi) ketangkap minta duit melulu ke Podomoro. Saya juga bingung," jelas Ahok.
Diketahui, kasus ini mencuat berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.
Para perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN