Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bos PT. Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan pada Selasa (19/4/2016) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Aguan diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi anggota DPRD DKI Jakarta, yang tertangkap tangan menerima suap Rp2 miliar dari pihak PT. Agung Podomoro Land (PT APL).
Aguan tidak mau mengungkap tentang pemeriksaannya hari ini kepada awak media. Tetapi, menurut Pelaksana Harian Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Aguan diperiksa untuk mendalami komunikasi dirinya dengan Sunny Tanuwidjaja yang disebut-sebut sebagai 'staf khusus' Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok).
"Ya, Aguan diperiksa sebagai saksi MSN, ditanyakan seputar komunikasi dengan Sunny," kata Yuyuk di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain itu, hal lain yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan hubungan perusahaan milik Aguan dengan perusahaan-perusahaan yang lainnya. Santer dikabarkan, ada hubungan antara Aguan dengan PT. Kapuk Naga Indah dan PT.Muara Wisesa Samudera, pemegang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Itu yang sedang didalami penyidik, apakah ada hubungan perusahaan satu dengan yang lain, apakah ada kegiatan dengan PT KNI dan PT MWS," kata Yuyuk.
Namun, saat ditanya terkait adanya pertemuan anatara Aguan dengan Pihak DPRD, Yuyuk mengaku belum mengetahuinya. Bahkan dia mengatakan terkait hal tersebut belum ada keterangan dari penyidik KPK.
"Soal pertemuan saya belum dapat, tapi yang tadi soal komunikasi dengan Sunny dan hubungan dua perusahaan itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember