Suara.com - Peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dianggap kurang optimal dalam mengawasi kinerja kepolisian. Sebab perannya sangat terbatas.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menjelaskan terdapat dua persoalan didalam tubuh Kompolnas. Pertama, mengenai masalah kewenangan Kompolnas. Kedua, susunan dan struktur organisasi Kompolnas.
"Kewenangan Kompolnas sangat minim dan terbatas. Dalam UU Kompolnas hanya sebatas memberi pertimbangan kepada Presiden dan memberikan saran pengangkatan Kapolri," kata Hamdan di Seminar Nasional Kompolnas, di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
Hamdan mengatakan kewenangan atribusi kepada Polri begitu sangat luas. Polri diberikan kewenangan dalam UU Kepolisian, KUHAP dan UUD 1945. Menurutnya, dengan luasnya kewenangan seperti itu, Kompolnas tidak bisa mengintervensi kebijakan Polri.
"Dengan atribusi kewengan itu pula, Presiden tidak bisa intervensi kebijakan Polri. Padahal Polri berada langsung di bawah presiden," tutur Hamdan
Ia melanjutkan, bahwa susunan dan struktur organisasi Kompolnas pun bermasalah. Dari kesembilan anggota Kompolnas, tiga di antaranya dari unsur pemerintah. Ketua dijabat oleh Menkopolhukam, wakil ketua dijabat, Mendagri dan anggota Menkumham.
"Dengan struktur seperti itu, bagaimana Ketua Kompolnas memposisikan dirinya ketika menghadap Presiden, apakah sebagai Ketua Kompolnas atau sebagai Menteri," papar Hamdan.
Menurutnya, untuk memperkuat Kompolnas dalam memerankan fungsinya secara maksimal. Maka perlu adanya perubahan undang-undang atau membuat undang-undang khusus untuk Kompolnas.
"Perubahan undang-undang bisa diinisiasi presiden dan DPR," pungkas Hamdan. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali