Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak sembarangan memperluas pelarangan peredaran kendaraan bermotor roda dua. Hal ini menyusul wacana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menambah jalur larangan untuk sepeda motor dari Sudirman sampai kawasan Senayan dari sebelumnya Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan M. H. Thamrin sampai Bundaran Hotel Indonesia.
"Kalau pelarangan motor, waktu itu kan pernah tuh di tes (pas Bundaran HI - Jalan Medan Merdeka Barat). Nah apa hasilnya membuat nggak macet emang?" kata dia kepada wartawan, Rabu (20/4/2016).
Yuke sebenarnya tidak mempersilakan kebijakan penambahan jalur non sepeda motor asalkan benar-benar didasarkan pada evaluasi yang benar. Yaitu, kebijakan sebelumnya berhasil menekan kemacetan arus lalu lintas.
"Kalau bisa benar-benar mengurangi sih silakan saja (diperluas), tapi jangan buat masalah baru lagi karena motor jadinya harus cari jalan alternatif lain lagi, dan harus diperhitungkan apakah tidak menambah macet lagi," kata anggota Komisi B.
Yuke berharap kalau jalur larangan ditambah, pemerintah harus bisa mengatur jam pembatasan dengan baik dan meningkatkan alat transportasi publik yang memadai.
"Andaikata dilarang pun mungkin dikasih waktu, jam sekian sampai sekian. Cuma yang utama kalau menurut aku adalah kalau sudah tersedia cukup banyak kendaraan umum, nyaman, mudah, dan rutenya juga mudah," kata dia.
Dinas juga diminta menambah tempat parkir untuk menampung kendaraan roda dua.
"Jadi siapkan yang lain-lainnya juga, jangan nambah orang mikir lagi untuk cari jalan. Plus sosialisasinya jauh-jauh hari. Jangan sampai menyulitkan masyarakat, yang pakai mobil dipermudah, yang pakai motor tambah susah cari jalannya," kata dia.
Yuke meminta pemerintah melihat kasus kemacetan di Jakarta secara komprehensif, jangan sepotong-potong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya