Suara.com - Petinggi Uni Eropa, Rabu (20/4/2016), menyatakan akan mengusulkan bebas visa perjalanan bagi warga Turki pada Rabu (4/5/2016) sejak akhir Juni jika Ankara menyetujui syarat tersisa.
Komisi Eropa pertama melaporkan, penerapan kesepakatan Uni Eropa-Turki pada bulan lalu untuk membatasi pendatang ada perkembangan bagus. Namun beberapa cara dan tekad membutuhkan pelaksanaan pemulangan pendatang dari Yunani ke Turki secara berkelanjutan dan segera menampung pengungsi asal Suriah dari Turki menuju Eropa.
Komisi tersebut tidak menyebutkan berapa banyak dari 72 tolak ukur liberalisasi visa Turki belum lengkap, namun dia menunjukkan beberapa bidang kerja yang masih harus digarap.
Bidang itu, termasuk kesenjangan permohonan suaka, memberikan semua pengungsi akses legalitas tenaga kerja, memperketat persyaratan visa bagi beberapa negara, yang menunjukkan tingginya risiko migrasi, mengambil langkah untuk melindungi hak asasi dan mengakhiri diskriminasi terhadap warga negara Siprus anggota Uni Eropa, yang tidak diakui Turki.
Pihak eksekutif Uni Eropa juga mengingatkan Ankara untuk meningkatkan pendaftaran kembali warga negara Turki dan warga negara ketiga dari anggota Uni Eropa sehingga Perjanjian Pendaftaran Kembali Uni Eropa-Turki berlaku secara penuh mulai 1 Juni 2016.
Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu, Selasa (19/4/2016) mengatakan, Ankara memenuhi semua syarat dalam kesepakatan dengan Uni Eropa dan jika Eropa tidak memenuhi sebagiannya, maka Turki akan menghentikan tawar-menawar.
Sejauh ini implementasi kesepakatan migrasi, menurut Komisi tersebut 325 pendatang gelap dipulangkan dari Yunani ke Turki dan 103 pengungsi Suriah ditampung di Uni Eropa.
Yunani telah menyiapkan prosedur untuk mempercepat proses pencari suaka di Kepulauan Aegean dan Badan Uni Eropa untuk penanganan perbatasan serta asisteni suaka mengerahkan petugas pendamping, ahli pendaftaran kembali, petugas suaka, dan penerjemah untuk membantu pemohon suaka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut: Bebas Visa, Kunjungan Wisatawan Asing Naik 20 Persen
-
Kebijakan Bebas Visa Dongkrak Kunjungan Wisman Hingga 20 Persen
-
Komisi X DPR: Jumlah Kunjungan Turis ke Indonesia Jauh Tertinggal
-
Inilah Keluhan Kalangan Biro Perjalanan Wisata pada Pemerintah
-
Asita Akui Promosi Pariwisata Pemerintah Saat Ini Lebih Gencar
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka