Suara.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana partai politik tahun 2015.
"Kita mulai melakukan verifikasi untuk penggunaan dana partai politik yang diberikan pada tahun 2015 ke sejumlah partai," kata Kepala Badan Kesbangpol Ventje Tamowangkai di Ratahan, Rabu (20/4/2016).
Sampai saat ini, baru empat dari sembilan partai politik penerima bantuan di Minahasa Tenggara yang memasukan LPJ ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut dan diverifikasi Badan Kesbangpol.
Pengajuan LPJ Banpol dilakukan masing-masing partai politik di BPK Sulut. Selanjutnya, dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, dan direkomendasikan kepada pihak pemkab melalui Kesbangpol, jelas Ventje.
Kemudian diungkapkan Ventje, hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penyalurkan dana partai politik untuk tahun 2016.
"Untuk jumlahnya berdasarkan hasil perhitungan jumlah raihan suara masing-masung partai yang memiliki kursi di legislatif," ujarnya.
Keempat partai yang akan dilakukan verifikasi tersebut yakni, PDIP, Partai Golkar, PPP dan Partai Nasdem. "Tapi masih ada yang harus mereka lengkapi. Kita berharap partai-partai lainnya sudah bisa juga kita verifikasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO