Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung KPK, (11/4) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. (Suara.com/Oke Atmaja)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik tampak hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis(21/4/2016) pagi. Kehadiran Taufik sebenarnya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KPK, baik itu untuk menjadi saksi kasus reklamasi atau pun kasus lain yang sedang ditangani KPK saat ini.
Saat tiba di Gedung KPK pun, Kepala Badan Legislasi Daerah DPRD DKI tersebut tidak banyak berkomentar.Namun, dirinya mengatakan bahwa hari ini diperiksa oleh KPK, tetapi belum tahu diperiksa untuk siapa dan kasusnya apa.
"Diperiksa sebagai saksi" kata Taufik saat tiba di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Karena sebelumnya, Taufik dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi PantainUtara Jakarta yang sudah menjerat adiknya, Mohamad Sanusi. Apabila benar, rekan Abraham Lunggana alias Lulung di Pimpinan DPRD DKI tersebut diperiksa menjadi saksi untuk Sanusi, maka ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Taufik. Dengan demikian, baru Taufiklah yang diperiksa KPK lebih dari dua kali untuk menjadi saksi dalam kasus ini.
Apakah hal tersebut mengindikasikan akan ada tersangka baru daalam kasus ini dari pihak DPRD, belum diketahui hingga sekarang. Tetapi dalam sebuah kesempatan pada beberapa waktu lalu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa ada kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang juga sudah menjerat Presiden Direktur PT.Agung Podonoro Land(Tbk), Ariesman Widjaja.
"Kemungkinan ada, ada kemungkinan," kata Agus di Bandung beberapa waktu lalu.
Sementara untuk mengusut kasus tersebut, pada hari ini KPK menajdwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Bagian Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta, Dameria Hutagalung. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Dameria untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Kalau sebelumnya dia menjadi saksi untuk rekannya, Sanusi, kali ini dia menjadi saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja.
Komentar
Berita Terkait
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
PKS Usul Pajak 40 Persen Khusus untuk Tempat Hiburan High Class Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI