Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nur Hadi di Gedung Mahkamah Agung. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 3 jam lebih sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Mahmakah Agung, Ridwan Mansur mengatakan KPK tidak menyegel ruangan kerja Nur Hadi, usai digeledah KPK.
"Tidak ada penyelegelan dari KPK, petugas KPK masuk ke dalam, kita tidak ikut ke dalam,"ujar Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (21/4/2016)
Adapun aktifitas kerja masih berlangsung diri di ruangan Nur Hasil. "Masih seperti biasa staff Sekjen masih bekerja," ucapnya.
Usai penggeledahan, kata Ridwan, KPK membawa dokumen yang berada di dalam ruangan kerja Nurhadi. Namun dirinya belum mengetahui dokumen apa yang dibawa KPK.
"Yang dibawa dokumen yang dibawa KPK. Tapi dokumen yang mana kita belum tahu,"jelas Ridwan.
Selain itu, dirinya juga belum mengetahui perkara yang menimpa Nurhadi atas penggeladahan yang dilakukan KPK.
"Kita belum tahu pasti ada kaitannya dengan perkara apa, serahkan ke KPK, informasi selanjutnya akan kami infokan,"ucapnya.
Diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4/2016) kemarin. Diketahui, kemarin Tim Satgas mengamankan tiga orang dalam OTT, namun belum diketahui siapa ketiga orang tersebut.
Tetapi diduga, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution adalah orang yang tangkap KPK tersebut. Pasalnya, ruangan yang di segel dan digeledah oleh KPK di lantai 4 PN Jakpus adalah Ruangan Edy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal