Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nur Hadi di Gedung Mahkamah Agung. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 3 jam lebih sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Mahmakah Agung, Ridwan Mansur mengatakan KPK tidak menyegel ruangan kerja Nur Hadi, usai digeledah KPK.
"Tidak ada penyelegelan dari KPK, petugas KPK masuk ke dalam, kita tidak ikut ke dalam,"ujar Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (21/4/2016)
Adapun aktifitas kerja masih berlangsung diri di ruangan Nur Hasil. "Masih seperti biasa staff Sekjen masih bekerja," ucapnya.
Usai penggeledahan, kata Ridwan, KPK membawa dokumen yang berada di dalam ruangan kerja Nurhadi. Namun dirinya belum mengetahui dokumen apa yang dibawa KPK.
"Yang dibawa dokumen yang dibawa KPK. Tapi dokumen yang mana kita belum tahu,"jelas Ridwan.
Selain itu, dirinya juga belum mengetahui perkara yang menimpa Nurhadi atas penggeladahan yang dilakukan KPK.
"Kita belum tahu pasti ada kaitannya dengan perkara apa, serahkan ke KPK, informasi selanjutnya akan kami infokan,"ucapnya.
Diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4/2016) kemarin. Diketahui, kemarin Tim Satgas mengamankan tiga orang dalam OTT, namun belum diketahui siapa ketiga orang tersebut.
Tetapi diduga, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution adalah orang yang tangkap KPK tersebut. Pasalnya, ruangan yang di segel dan digeledah oleh KPK di lantai 4 PN Jakpus adalah Ruangan Edy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli