Terpidana kasus Century Hartawan Aluwi. [suara.com/ Erick Tanjung]
Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana kasus bailout Bank Century, Hartawan Aluwi yang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura pada Kamis (21/4/2016) kemarin. Hartawan yang sempat menjadi buronan karena melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tersebut, diantarkan oleh Kejagung ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016) petang.
Pantauan Suara.com, mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu keluar dari kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung hanya mengenakan kaos berkerah biru. Ia sudah tak mengenakan baju tahanan warna oranye seperti saat dibawa dari Bareskrim.
Sekitar pukul 16.30 WIB dia langsung diangkut menggunakan mobil tahanan ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman penjara. Lelaki berkacamata ini tak mau berkomentar mengenai eksekusi terhadap dirinya tersebut. Ia hanya menundukkan kepala menghindari sorotan kamera awak media.
"Terpidana Hartawan ditangkap oleh Bareskrim Polri dan dideportasi oleh Pemerintah Singapura. Kemudian sore ini kami langsung mengeksekusi untuk diserahkan ke Rutan Salemba menjalani hukuman penjara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad kepada wartawan diKejaksaan Agung, Jakarta.
Hartawan telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dalam persidangan secara in absentia (persidangan tanpa dihadiri terdakwa) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juli 2015 lalu.
Seperti diketahui, Hartawan adalah terpidana korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar USD178 juta. Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura bekerjasama dengan otoritas setempat. Selain Hartawan, Bareskrim Polri masih memburu buronan lain dalam kasus ini, diantaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan