Terpidana kasus Century Hartawan Aluwi. [suara.com/ Erick Tanjung]
Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana kasus bailout Bank Century, Hartawan Aluwi yang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura pada Kamis (21/4/2016) kemarin. Hartawan yang sempat menjadi buronan karena melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tersebut, diantarkan oleh Kejagung ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016) petang.
Pantauan Suara.com, mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu keluar dari kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung hanya mengenakan kaos berkerah biru. Ia sudah tak mengenakan baju tahanan warna oranye seperti saat dibawa dari Bareskrim.
Sekitar pukul 16.30 WIB dia langsung diangkut menggunakan mobil tahanan ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman penjara. Lelaki berkacamata ini tak mau berkomentar mengenai eksekusi terhadap dirinya tersebut. Ia hanya menundukkan kepala menghindari sorotan kamera awak media.
"Terpidana Hartawan ditangkap oleh Bareskrim Polri dan dideportasi oleh Pemerintah Singapura. Kemudian sore ini kami langsung mengeksekusi untuk diserahkan ke Rutan Salemba menjalani hukuman penjara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad kepada wartawan diKejaksaan Agung, Jakarta.
Hartawan telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dalam persidangan secara in absentia (persidangan tanpa dihadiri terdakwa) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juli 2015 lalu.
Seperti diketahui, Hartawan adalah terpidana korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar USD178 juta. Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura bekerjasama dengan otoritas setempat. Selain Hartawan, Bareskrim Polri masih memburu buronan lain dalam kasus ini, diantaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?
-
Letkol Teddy Ungkap Momen Menteri Terima Kabar Kena Reshuffle
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal
-
Siapa Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN? Keterlibatan Oknum TNI dan Pengusaha Bimbel Terungkap
-
Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik