Terpidana kasus Century Hartawan Aluwi. [suara.com/ Erick Tanjung]
Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana kasus bailout Bank Century, Hartawan Aluwi yang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura pada Kamis (21/4/2016) kemarin. Hartawan yang sempat menjadi buronan karena melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tersebut, diantarkan oleh Kejagung ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016) petang.
Pantauan Suara.com, mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu keluar dari kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung hanya mengenakan kaos berkerah biru. Ia sudah tak mengenakan baju tahanan warna oranye seperti saat dibawa dari Bareskrim.
Sekitar pukul 16.30 WIB dia langsung diangkut menggunakan mobil tahanan ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman penjara. Lelaki berkacamata ini tak mau berkomentar mengenai eksekusi terhadap dirinya tersebut. Ia hanya menundukkan kepala menghindari sorotan kamera awak media.
"Terpidana Hartawan ditangkap oleh Bareskrim Polri dan dideportasi oleh Pemerintah Singapura. Kemudian sore ini kami langsung mengeksekusi untuk diserahkan ke Rutan Salemba menjalani hukuman penjara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad kepada wartawan diKejaksaan Agung, Jakarta.
Hartawan telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dalam persidangan secara in absentia (persidangan tanpa dihadiri terdakwa) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juli 2015 lalu.
Seperti diketahui, Hartawan adalah terpidana korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar USD178 juta. Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura bekerjasama dengan otoritas setempat. Selain Hartawan, Bareskrim Polri masih memburu buronan lain dalam kasus ini, diantaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK