Terpidana kasus Century Hartawan Aluwi. [suara.com/ Erick Tanjung]
Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana kasus bailout Bank Century, Hartawan Aluwi yang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura pada Kamis (21/4/2016) kemarin. Hartawan yang sempat menjadi buronan karena melarikan diri dan bersembunyi di Singapura tersebut, diantarkan oleh Kejagung ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016) petang.
Pantauan Suara.com, mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu keluar dari kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung hanya mengenakan kaos berkerah biru. Ia sudah tak mengenakan baju tahanan warna oranye seperti saat dibawa dari Bareskrim.
Sekitar pukul 16.30 WIB dia langsung diangkut menggunakan mobil tahanan ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman penjara. Lelaki berkacamata ini tak mau berkomentar mengenai eksekusi terhadap dirinya tersebut. Ia hanya menundukkan kepala menghindari sorotan kamera awak media.
"Terpidana Hartawan ditangkap oleh Bareskrim Polri dan dideportasi oleh Pemerintah Singapura. Kemudian sore ini kami langsung mengeksekusi untuk diserahkan ke Rutan Salemba menjalani hukuman penjara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad kepada wartawan diKejaksaan Agung, Jakarta.
Hartawan telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dalam persidangan secara in absentia (persidangan tanpa dihadiri terdakwa) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juli 2015 lalu.
Seperti diketahui, Hartawan adalah terpidana korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar USD178 juta. Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura bekerjasama dengan otoritas setempat. Selain Hartawan, Bareskrim Polri masih memburu buronan lain dalam kasus ini, diantaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah