Suara.com - KPK mendalami kaitan reklamasi Tangerang dan DKI Jakarta dari Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda) Pantai Utara Jakarta.
"Masalah reklamasi yang berbatasan dengan Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Kosambi. Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga apa namanya nyambung ke Kabupaten Tangerang karena batas wilayah itu," kata Ahmad Zaki seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Kabupaten Tangerang memulai reklamasi Pantai Muara Dadap di Kecamatan Kosambi sejak 2010 yang dikerjakan PT Agung Sedayu. Luas total pulau buatan itu 9.000 hektare, hampir dua kali luas gabungan 17 pulau reklamasi Jakarta.
PT Agung Sedayu merupakan satu-satunya perusahaan pengembang yang digandeng PT Tangerang International City selaku pemegang hak pengelolaan kawasan tersebut untuk menggarap proyek reklamasi di Tangerang. Wilayah digarap berdekatan dengan enam pulau reklamasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terletak dari Kamal Muara hingga Pantai Indah Kapuk.
Kabupaten Tangerang juga mengajukan pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau-pulau reklamasi tersebut.
"Pembangunan jembatan juga masih proposal, kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya, jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum," tambah Ahmad Zaki.
Menurut Zaki, pihaknya pun belum mendapatkan jawaban dari jembatan penyambung tersebut.
"Apakah jembatan yang di-propose itu menyambung atau enggak ke DKI, kalau nyambung baru kita approve, tapi belum ada jawabanya," ungkap Ahmad Zaki.
Sedangkan CEO Pluit City yang juga anak perusahaan Agung Podomoro Land Halim Kumala yang juga diperiksa hari Jumat dalam kasus yang sama mengaku juga ditanya tentang proyek reklamasi.
"Ada sekitar 30 pertanyaan, saya ditanya soal proyek, ditanya luasnya berapa," kata Halim.
Halim mengaku proyek yang dipegangnya seluas 161 hektare.
"Itu kerja sendiri dan tidak koordinasi dengan pihak lain," tambah Halim singkat.
Agung Podomoro Land Dalam perkara ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK menyangkakan Sanusi berdasarkan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang patut diduga menerima hadiah dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Sedangkan kepada Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda