Suara.com - KPK mendalami kaitan reklamasi Tangerang dan DKI Jakarta dari Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda) Pantai Utara Jakarta.
"Masalah reklamasi yang berbatasan dengan Dadap di wilayah Kabupaten Tangerang, Kosambi. Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu mungkin juga apa namanya nyambung ke Kabupaten Tangerang karena batas wilayah itu," kata Ahmad Zaki seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Kabupaten Tangerang memulai reklamasi Pantai Muara Dadap di Kecamatan Kosambi sejak 2010 yang dikerjakan PT Agung Sedayu. Luas total pulau buatan itu 9.000 hektare, hampir dua kali luas gabungan 17 pulau reklamasi Jakarta.
PT Agung Sedayu merupakan satu-satunya perusahaan pengembang yang digandeng PT Tangerang International City selaku pemegang hak pengelolaan kawasan tersebut untuk menggarap proyek reklamasi di Tangerang. Wilayah digarap berdekatan dengan enam pulau reklamasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terletak dari Kamal Muara hingga Pantai Indah Kapuk.
Kabupaten Tangerang juga mengajukan pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau-pulau reklamasi tersebut.
"Pembangunan jembatan juga masih proposal, kita mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya, jangan sampai jembatan itu dibangun tapi tidak bisa untuk kepentingan umum," tambah Ahmad Zaki.
Menurut Zaki, pihaknya pun belum mendapatkan jawaban dari jembatan penyambung tersebut.
"Apakah jembatan yang di-propose itu menyambung atau enggak ke DKI, kalau nyambung baru kita approve, tapi belum ada jawabanya," ungkap Ahmad Zaki.
Sedangkan CEO Pluit City yang juga anak perusahaan Agung Podomoro Land Halim Kumala yang juga diperiksa hari Jumat dalam kasus yang sama mengaku juga ditanya tentang proyek reklamasi.
"Ada sekitar 30 pertanyaan, saya ditanya soal proyek, ditanya luasnya berapa," kata Halim.
Halim mengaku proyek yang dipegangnya seluas 161 hektare.
"Itu kerja sendiri dan tidak koordinasi dengan pihak lain," tambah Halim singkat.
Agung Podomoro Land Dalam perkara ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK menyangkakan Sanusi berdasarkan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang patut diduga menerima hadiah dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Sedangkan kepada Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi
-
Giant Sea Wall: Solusi Krisis Iklim atau Proyek Bisnis Raksasa?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?