Suara.com - Sebanyak 11.447 dari 57.231 warga Kota Madiun, Jawa Timur tercatat belum memiliki akta kelahiran sebagai identitas resmi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka berusia rata-rata 0 sampai dengan 18 tahun.
"Banyak faktor yang memengaruhi hingga belasan ribu warga tersebut belum memiliki salah satu dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tersebut," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Midi Hartono di Madiun, Minggu.
Salah satu faktor, pemerintah mengklaim rendahnya kesadaran warga Kota Madiun untuk mengurus akta kelahiran anaknya. Padahal pemkot menghapus sanksi harus sidang ke pengadilan setelah melewati tenggat 60 hari kelahiran anak.
Alasan lainnya, adalah masih banyaknya orang tua yang kurang memahami kepengurusan akta kelahiran harus dilakukan maksimal 2 bulan setelah anak lahir.
"Untuk itu, Dispendukcapil akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua yang anaknya belum memiliki akta lahir, segera mengurusnya. Saya jamin semuanya gratis alias tidak dipungut biaya," kata dia.
Untuk sosialisasi tersebut, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan media elektronik yang anggarannya telah diatur dan disetujui dalam APBD. Di samping itu, pihaknya juga akan menggandeng lembaga pendidikan prasekolah.
"Komunikasi dengan pihak kantor kelurahan dan lembaga terkait lain juga kami intensifkan, intinya lebih cepat mengurus akta kelahiran maka akan lebih baik," kata dia.
Guna merangsang orang tua membuat akta kelahiran anaknya, pihaknya mengabulkan permohonan pembuatan akta kelahiran secara kumulatif bagi yang terlambat dengan menerbitkan surat keputusan. Jumlahnya beragam mulai puluhan hingga ratusan lebih. Hasilnya, setiap bulan selalu ada permohonan secara kumulatif.
Data Dispendukcapail Madiun mencatat pada bulan Februari lalu ada sebanyak 251 pemohon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 orang di antaranya ikut kumulatif.
"Rata-rata setiap tahun ada sekitar 3.000 pemohon akta kelahiran," katanya.
Ia menargetkan pada tahun 2017 semua anak di Kota Madiun telah memiliki akta kelahiran. Oleh karena itu, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis