Suara.com - Sebanyak 11.447 dari 57.231 warga Kota Madiun, Jawa Timur tercatat belum memiliki akta kelahiran sebagai identitas resmi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka berusia rata-rata 0 sampai dengan 18 tahun.
"Banyak faktor yang memengaruhi hingga belasan ribu warga tersebut belum memiliki salah satu dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tersebut," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Midi Hartono di Madiun, Minggu.
Salah satu faktor, pemerintah mengklaim rendahnya kesadaran warga Kota Madiun untuk mengurus akta kelahiran anaknya. Padahal pemkot menghapus sanksi harus sidang ke pengadilan setelah melewati tenggat 60 hari kelahiran anak.
Alasan lainnya, adalah masih banyaknya orang tua yang kurang memahami kepengurusan akta kelahiran harus dilakukan maksimal 2 bulan setelah anak lahir.
"Untuk itu, Dispendukcapil akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua yang anaknya belum memiliki akta lahir, segera mengurusnya. Saya jamin semuanya gratis alias tidak dipungut biaya," kata dia.
Untuk sosialisasi tersebut, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan media elektronik yang anggarannya telah diatur dan disetujui dalam APBD. Di samping itu, pihaknya juga akan menggandeng lembaga pendidikan prasekolah.
"Komunikasi dengan pihak kantor kelurahan dan lembaga terkait lain juga kami intensifkan, intinya lebih cepat mengurus akta kelahiran maka akan lebih baik," kata dia.
Guna merangsang orang tua membuat akta kelahiran anaknya, pihaknya mengabulkan permohonan pembuatan akta kelahiran secara kumulatif bagi yang terlambat dengan menerbitkan surat keputusan. Jumlahnya beragam mulai puluhan hingga ratusan lebih. Hasilnya, setiap bulan selalu ada permohonan secara kumulatif.
Data Dispendukcapail Madiun mencatat pada bulan Februari lalu ada sebanyak 251 pemohon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 orang di antaranya ikut kumulatif.
"Rata-rata setiap tahun ada sekitar 3.000 pemohon akta kelahiran," katanya.
Ia menargetkan pada tahun 2017 semua anak di Kota Madiun telah memiliki akta kelahiran. Oleh karena itu, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran
-
Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz