Suara.com - Kesatuan Marinir mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang juga masih bocah 12 tahun berinisial T yang dianiaya beberapa anggota Marinir karena diduga mencuri burung di komplek Marinir, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2016).
"Kepada publik dan keluarganya kami mohon maaf. Kami menyesalkan. Seperti saya sampaikan tadi, semua pengobatan akan ditanggung oleh pelaku (pemukulan)," ujar Kadispen Kormar Letkol Marinir Suwandi di markas Marinir Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Suwandi menjelaskan kalau anggota Marinir sering diberikan pengarahan dan ceramah-ceramah dari tokoh agama tentang penyuluhan hukum. Hal ini bertujuan agar seruluh personil tidak melanggar hukum.
"Itu untuk memberikan pengetahuan hukum sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum. Itu sering kali terjadi. Tapi sanksi sudah tegas, siapa yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab," jelasnya.
"Tidak ada pelanggaran yang tidak kami tindak lanjuti. Ini oknum ya bukan satuan," sambungnya.
Pihak marinir juga berharap agar T maupun rekannya yang berinisial M (14) dapat segera sembuh, dan menjalankan aktifitasnya seperti biasa.
"Jaminan keamanan keluarga korban itu 200 persen. Kita berharap adik kita itu sembuh, cepat sehat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
-
Darurat Bullying Nasional: Mengapa Ekosistem Kekerasan Anak Terus Tumbuh?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?